masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Lubuk Linggau - Inisial OD yang bertugas di Puskesmas Kota Lubuk Linggau dilaporkan RLM ke Mapolres Lubuk Linggau, terkait perbuatan yang kurang menyenangkan menyebabkan anak dari Inisial RLM baru berumur 6 tahun trauma, akibat aksi ugal-ugalan OD membawa kendaraan bermotor roda 4 dengan koboy.
Kejadian yang menimpa anaknya dan RLM ini, pada hari Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 14.00 wib. Saat itu terlapor (OD) dan temannya datang kerumah istri dari oknum Jaksa yang beralamat di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
" Kedatangan mereka untuk mengambil charger Hp yang ketinggalan dirumah RLM. RLM bersama anaknya menemui terlapor dengan tujuan mengajak bertamu ke rumah, namun terlapor menolak. Untuk menghindari hal tersebut pelapor dan anaknya naik ke mobil OD. Saat didalam mobil terjadilah cekcok antara pelapor dengan terlapor dan juga teman OD inisial ZR
Lanjut RLM bersama anaknya saat berada didalam mobil, terjadi cekcok dan beradu argument, akibat hal tersebut oknum bidan emosi meminta segera turun dari mobilnya menurunkan dijalan bukan ditempat asal naik mobil, langsung gas mobilnya dengan koboy, mengakibatkan anak dari RLM mengalami trauma di kepala akibat terbentur pintu belakang mobil sopir, gigi goyang dan muntah-muntah. Tak hanya itu, kejadian ini membuat anak-anak dan istri Jaksa mengalami trauma" ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke polisi atas perbuatan kurang menyenangkan, Arogan dijalan, dan meminta kepada Polres Lubuk Linggau sesuai UUD Perlindungan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bisa membuat laka lantas dengan mengendarai mobil kecepatan tinggi yang tidak stabil dalam keadaan emosi, tegas RLM.
Menyikapi hal tersebut Tim Trilokanews, konfirmasi ke Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriasyah tertanggal 15 Mei 2025 menjelaskan terkait masalah ini, secara kedinasan kami belum mendapatkan laporan dari kepala Dinas Kesehatan maupun PLT, Kepala Puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
" Yang pasti berita terkait laporan ini baru dapat dari Tim Mutiaraindotv media grup Trilokanews inilah. Intinya bagi kami pemerintah, terkait info dan berita ini silakan saja oknum bidan tersebut ikuti proses hukum nya. Untuk berkomentar lebih jauh masalah nya di laporkan apo..?. Sebab lokasi dan tempat kejadiannya dimano ? Kami belum mendapatkan laporan baik dari PLT, Kepala Dinas Kesehatan maupun PLT, Kepala Puskesmas nya, tegas Sekda.
Hasil konfirmasi Tim Mutiaraindotv media grup Trilokanews dengan Asisten 1 dan juga menjabat PLT. Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau Erwin Armeidi melalui via tlp WhatsApp tertanggal 15 Mei 2025, menyampaikan kami atas nama pemerintah kota Lubuklinggau belum menerima laporan terkait oknum bidan yang bertugas di puskesmas tersebut. Karena ini terkait masalah pribadi antara kedua oknum.
Jadi kami akan melakukan pemanggilan oknum bidan tersebut terkait masalah ini, dan jika ini masuk ke ranah hukum silahkan yang bersangkutan selesaikan masalahnya ke hukum. Dan sesuai peraturan UU kepegawaian yang berlaku, terkait oknum bidan tersebut, kita serahkan ke BKPSDM, tegasnya. (A-1)