• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajukan Penambahan Anggaran untuk Penyelamatan Fasos dan Fasum

    trilokanews
    Rabu, Agustus 13, 2025, 20.01 WIB Last Updated 2025-08-14T13:06:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi bidang Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) mengajukan penambahan anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun depan, guna memperkuat upaya penyelamatan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rabu 13/8/2025.


    Kabid Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Encep, mengatakan bahwa pengamanan aset daerah berupa fasos dan fasum harus segera dituntaskan. Namun, keterbatasan anggaran saat ini membuat langkah pengamanan belum berjalan maksimal.


    “Pengamanan terhadap aset-aset berupa fasos dan fasum menjadi langkah paling utama yang harus dituntaskan. Tetapi, keterbatasan anggaran membuat upaya ini kurang maksimal. Maka tahun depan diharapkan bisa dianggarkan,” ujarnya


    Kabid Encep juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengambilalihan aset fasos dan fasum yang masih belum diserahkan. Untuk memperkuat landasan hukum, pihaknya tengah menyusun aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang ada.


    “Perda kita itu masih umum, nah sekarang saya buat turunannya yaitu Pergub. Kemarin sudah disetujui, tinggal nanti ditandatangani. Ini penting supaya pengambilalihan aset memiliki payung hukum yang jelas,” tutupnya  (Catur Sujatmiko)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini