Kabupaten Bekasi - Terkait polimik yang ramai keterlambatan dana desa yang di keluhkan para kades dan stap desa tak kunjung cair , maka seketaris darah (Sekda) angkat bicara terkait keterlambatan anggaran dana desa pada saat ini di kabupaten bekasi . 26/10/2025
Seketaris deeah (Sekda) Ida Farida mengatakan kepada ketua korwil FWJI kabupaten bekasi Mariam " bahwasanya kalau untuk dana desa itu susah sebulan yang lalu kades audensi ke Bupati dan saya yang turun langsung dan itu sudah selesai termasuk pembagianya dan itu pencairanya harus setiap bulan . Dan saya sudah buat group perwakilan desa dan perwakilan camat ada dari DPMD , dan PPKD dan saya sampaikan target saya hari senin harus sudah selesai rumusan pembagian perdesanya dan itu sudah clear dan tolong segerah di selesaikan untuk desa - desa bisa nyerap anggaran karna besaran pagu nya sudah ada .ucap sekda .
Dan desanya bisa ngajuin dengan anggran yang ada hanya saja yang pertama kita menyerap 6 bulan januari ,februari, maret , april , mai , juni . Nah ini kan kita terlambatanya juli , agustus ,september ,oktober , nah keterlambatan itu Bupati di wa dan kita selesukan beres tidak ada perubahan dan masih terkendala dengan pembagian perdesanya dan saya buat group dan saya pantau dari BPKD dengan DPMD dan selesai hari senin. Silahkan desa - desa mengajukan proses pencairan dana yang sudah ada . Nah yang jadi. kendala desa tidak mau mencairkan anggaran add dengan dana yang sudah ada dan desa maunya minta dana bagi bagi hasil dari alokasi dana bagi hasil dari PBB nah kalau dana bagi hasil itu lain lagi perhitunganya dengan Bapenda karna bapenda terkendala anggaran belum masuk semuah atau keseluruhan dana pajak dari rakyat sehingga posisi itu belum bisa di bagi . Dan para kades pakai angan yang ada dulu alokasi bagi hasil mereka tidak mau minta itulah kendala nya " kalau uang PBB dari rakyat belum masuk semuah kita juga belum bisa cairan secara keseluruhan.
Tetapi kita bisa karna dana ini ada pengurangan dari pusat sehingga kita tidak bisa ada dana talanggan " kalau dulu pusat ngurangi 30 persen pos dana talangan .dan sekarang kita ngalimin 3x epesiensi penurunan di aspek pendapatan . Jadi serap aja dulu dana yang sudah ada kalau dana bagi hasil tunggu pembayaran PBB dari rakyat terkumpul semuah kalau mau nya para kades seperti itu . Dana yang sudah ada kades bisa atur dulu yang mana skala prioritas dan itu sudah selesai sebulan yang lalu. Dan disini kita punya hutang bpjs tinggi bangat karna tidak dipilah penerima BPJS magkanya kita pilah sekarang. Uacpnya.
Jadi saya ketua FWJI kab bekasi kepada kades tolong ambil dulu anggaran yang sudah ada " dan bisa maklumi keadaan pemrentahain pada saat ini dan dengar saran Seketaris daerah (Sekda).ucapnya



