Kabupaten Bekasi trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera menyelesaikan persoalan aset daerah yang hingga kini masih berada di wilayah Kota Bekasi pasca pemekaran .4 /5/2026
Seperti diketahui, pemekaran wilayah antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi telah berlangsung sejak lama. Secara historis, Kota Bekasi diresmikan sebagai kota administratif pada 20 April 1982, sebelum akhirnya menjadi kotamadya pada 10 Maret 1997. Sejak saat itu, sejumlah aset milik Pemkab Bekasi masih tercatat berada di wilayah Kota Bekasi.
Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia mempertanyakan kejelasan proses tukar guling (ruislag) aset antara kedua pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi hingga kini.
“Persoalan aset ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah konkret, apakah melalui ruislag atau skema lain yang jelas dan menguntungkan daerah,” ujar Mariam.
Menurutnya, keberadaan aset yang belum tertata secara optimal berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Ia menilai, jika dikelola dengan baik, aset-aset tersebut bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi kas daerah.
FWJI pun mendorong Pemkab Bekasi untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk melakukan inventarisasi ulang serta pemanfaatan aset melalui skema yang produktif.
“Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melalui skema sewa. Aset berupa tanah atau bangunan yang terbengkalai bisa dikomersialkan dengan menggandeng pihak swasta maupun masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mariam menegaskan bahwa hasil dari pemanfaatan aset tersebut harus dikelola secara transparan dan disetorkan langsung ke kas daerah sebagai bagian dari retribusi maupun kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Dengan pengelolaan yang tepat, aset ini bisa menjadi sumber PAD yang nyata. Jangan sampai potensi besar ini justru terbengkalai tanpa kontribusi bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
FWJI berharap Pemkab Bekasi dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi guna menyelesaikan persoalan aset secara tuntas, sehingga tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.( Catur Sujatmiko)




