-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Ketua PSM Burangkeng Bantah Tudingan Pungli Penyaluran Bantuan Pangan Nasional, Tegaskan Tak Ada Biaya bagi KPM

    trilokanews
    Selasa, Juni 16, 2026, 20.12 WIB Last Updated 2026-06-16T13:12:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi – Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sanih, membantah tegas tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Nasional kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia menegaskan seluruh proses distribusi bantuan berlangsung tanpa adanya pungutan maupun biaya yang diwajibkan kepada masyarakat.

    Sanih menjelaskan, setiap KPM yang mengambil bantuan pangan tidak pernah dibebankan biaya apa pun. Menurutnya, isu yang berkembang mengenai adanya pungutan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    "Jadi tidak ada pungutan atau dipatok biaya dalam proses pengambilan Bantuan Pangan Nasional oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Sanih saat memberikan klarifikasi.

    Ia mengakui, apabila terdapat penerima manfaat yang memberikan sejumlah uang kepada petugas, hal itu sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi dan bersifat sukarela, bukan kewajiban ataupun ketentuan yang dibuat oleh panitia penyalur.

    "Kalau ada yang memberikan uang, itu murni sukarela. Tidak ada aturan ataupun kewajiban dari panitia untuk meminta biaya kepada penerima bantuan," tegasnya.

    Sanih juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip keberimbangan. Ia mengaku tidak pernah dimintai klarifikasi maupun diberikan kesempatan menyampaikan hak jawab sebelum informasi tersebut dipublikasikan.

    "Saya sangat menyayangkan ada berita yang beredar tanpa adanya klarifikasi ataupun hak jawab kepada saya, karena yang beredar hanya asumsi saja," katanya.

    Lebih lanjut, Sanih memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur pengawasan. Distribusi bantuan turut dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas dari Bulog guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

    Dalam program Bantuan Pangan Nasional tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, serta dua liter minyak goreng dengan berat total sekitar dua kilogram.

    Sanih juga menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan bukan berasal dari pemerintah desa maupun PSM. Seluruh data penerima telah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan indikator dan kriteria yang telah ditentukan.

    "Penerima KPM ini berbasis data langsung dari pemerintah pusat. Pemerintah memiliki indikator sendiri untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan," jelasnya.

    Terkait lokasi penyaluran yang dipusatkan di kediamannya, Sanih menerangkan bahwa keputusan tersebut diambil karena kantor Desa Burangkeng yang baru hingga saat ini belum beroperasi dan belum memadai untuk dijadikan lokasi distribusi bantuan.

    Selain itu, lokasi rumahnya dinilai strategis karena berada di tengah wilayah desa sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat penerima manfaat.

    "Kantor desa belum beroperasi dan belum memadai jika digunakan untuk penyaluran. Penentuan lokasi juga sudah kami tembuskan ke pemerintah desa, ditambah rumah saya berada di tengah sehingga lebih terjangkau oleh para penerima," ungkapnya.

    Di akhir keterangannya, Sanih berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai Program Bantuan Pangan Nasional telah memberikan manfaat besar bagi warga kurang mampu di Desa Burangkeng dan diharapkan dapat terus berjalan dengan baik demi membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

    Reporter : Ipul 

    Editor : Redaksi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini