masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi percepatan program Desa Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (17/04/2025) di Hotel Primebiz Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintahan daerah, perwakilan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi, serta Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membentuk koperasi di 179 desa di Kabupaten Bekasi sesuai arahan Presiden. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah guna mempercepat proses tersebut.
"Ini adalah tahap awal. Kita sinergikan dengan DPMD dan dinas-dinas terkait untuk berbagi tugas dalam percepatan program. Regulasi dan jadwal sudah kita siapkan agar pembentukan koperasi ini bisa terealisasi paling lambat akhir Juni, sesuai target Inpres yang mengharuskan terbentuknya koperasi di seluruh desa pada 12 Juli 2025," ujar Ida.
Ida menyebut, hingga saat ini baru satu desa, yakni Desa Lambangsari, yang telah resmi membentuk koperasi dengan badan hukum sah. Sementara 178 desa lainnya telah memiliki aktivitas koperasi namun belum berbadan hukum, sehingga perlu proses legalisasi.
"Proses legalisasi kami percepat. Kami juga akan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem perkoperasian," tambahnya.
Terkait bantuan modal, Ida menegaskan bahwa tidak ada bantuan modal dari pemerintah daerah karena koperasi harus tumbuh dari inisiatif dan kemandirian masyarakat. "Modal awal berasal dari iuran anggota. Filosofi koperasi adalah swadaya dan kesepakatan bersama," jelasnya.
Ida juga berharap keberadaan koperasi desa dapat menjadi solusi atas masalah finansial masyarakat, seperti jeratan pinjaman online dan rentenir. "Koperasi akan menjadi wadah simpan pinjam resmi bagi masyarakat, sekaligus motor penggerak UMKM dan kegiatan ekonomi lainnya di desa," tuturnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro, Rulli, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi antar pihak terkait dalam percepatan pembentukan koperasi desa.
"Dengan terbentuknya koperasi Merah Putih di desa-desa, diharapkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat. Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat desa," ujar Rulli. (Redaksi)