• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Inspektorat Sudah Bersurat ke Bupati Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi di Kecamatan Cikbar

    trilokanews
    Sabtu, Agustus 16, 2025, 08.09 WIB Last Updated 2025-08-16T04:33:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Baru-baru ini adanya pemberitaan disalah satu media online tentang Dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah seorang Pejabat di Kantor Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi (Bendahara) berinisial J dengan dalih proyek pengadaan barang dan jasa dana operasional Kecamatan Cikarang Barat, dengan korban lebih dari satu orang (pihak ke tiga), serta dengan di iming-imingi keuntungan besar, dengan total dari mulai Puluhan Juta sampai dengan Ratusan Juta oleh Bendahara Kecamatan Cikarang Barat.

    Saat di konfirmasi oleh awak media, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi yang bernama Ogie, Auditor madya selaku pengendali teknis (dalnis) mengatakan, benar bahwasannya  saudara J melaporkan Camat berinisial LH ke kami, atas laporan kasus Gratifikasi, dan kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi kami," ungkapnya 

    Lebih lanjut, Ogie menjelaskan, sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap saudara J untuk dimintai keterangan, bahkan kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Camat LH, terakhir kita lakukan mediasi  antara J dan LH agar ada Win-win solusi, akan tetapi tidak ada titik temu," ujarnya.

    " Dalam hal Ini, kami pihak Inspektorat hanya melakukan mediasi antara J dan LH,  kami hanya membantu, agar segera dari pihak ke tiga yang di pakai uangnya oleh pihak dari Kecamatan Cikarang Barat dapat segera di kembalikan (ganti)," tuturnya 

    Didalam mediasi sudah tidak ada titik temu antara J dan LH, maka kami pihak dari Inspektorat melakukan langkah cepat yakni bersurat kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan semoga saja ada titik terangnya.

    " Kami tidak ada maksud lain, hanya inginkan uang para korban-korbannya bisa di kembalikan. Ini sangat memalukan instansi pemerintahan, tentunya jika sampai ramai dan kami Inspektorat tidak terima bentuk apapun dari mereka," tutupnya (Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini