Trilokanews - Situbondo, Langkah tegas ditunjukkan Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo dengan mendatangi langsung kantor PT. PMMP di kawasan Bubutan, Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Kunjungan ini bukan tanpa alasan—hak-hak eks karyawan yang belum tuntas menjadi isu utama yang mendesak untuk diselesaikan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV, M. Faisol, bersama Wakil Ketua Hari Budi Prasetyo dan Sekretaris H. Badri. Kehadiran mereka disambut langsung oleh pucuk pimpinan perusahaan, yakni Direktur Utama Hirawan Tedjokoesoemo dan Wakil Direktur Utama Martinus Soesilo beserta jajaran manajemen.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup intens, pihak perusahaan akhirnya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Situbondo dengan melibatkan para eks karyawan. Agenda ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menggantung.
Tak hanya itu, PT PMMP juga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi karyawan yang telah meninggal dunia—isu yang sebelumnya menuai perhatian serius.
Namun, terkait sisa gaji dan pesangon yang masih menjadi tanda tanya besar bagi para eks karyawan, pihak perusahaan belum memberikan jawaban final. Penjelasan rinci baru akan disampaikan dalam forum resmi RDP mendatang di ruang Komisi IV DPRD Situbondo.
Langkah “jemput bola” yang dilakukan DPRD ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memperjuangkan hak pekerja. Kini, publik menanti apakah forum RDP nantinya benar-benar mampu menghadirkan solusi nyata, atau justru membuka babak baru dari polemik ketenagakerjaan ini. (Eko_Sub)




