masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi mencium aroma dugaan persekongkolan dalam proyek pembangunan 106 titik jalan tahun 2026 senilai Rp192 miliar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi
Indikasi itu muncul dari bocoran percakapan internal tanggal 6 Mei 2026 pukul 09.14 yang diterima FWJI. Dalam chat tersebut tertulis: "Tergantung penyedia aja. Biar turun di APBD Jangan di ABT" dikutip dari narasumber yang enggan disebutkan namanya
Ketua FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, menegaskan kalimat itu patut diduga sebagai upaya pengaturan tender. “Kenapa harus di APBD Murni? Kenapa takut di ABT atau APBD Perubahan? Karena ABT waktunya mepet akhir tahun, susah dimainkan. Ini bahasa proyek yang sudah di kavling-kavlingkan,” tegas Mariam, Selasa 6/5/2026.
Lelang Molor Bukan Karena E-Katalog?
Sebelumnya, Kabid Pembangunan Jalan SDABMBK, Dede Chairul, menyebut lelang 106 titik jalan molor hingga Mei 2026 karena kendala e-Katalog versi 6 dan perubahan AHSP. Anggaran 2026 juga turun dari Rp297M jadi Rp192M.
Namun FWJI menilai alasan itu janggal. “Kabupaten/Kota lain bisa lelang Februari. Kabupaten Bekasi kok Mei belum jalan? Ternyata ada chat ‘tergantung penyedia’. Berarti molor karena nunggu penyedia binaan siap, bukan regulasi,” sindir Mariam.
Rp192M untuk 106 Titik, Rata-rata Rp1,8M
Dengan pagu Rp192M untuk 106 titik, rata-rata 1 titik dapat Rp1,8 miliar. Namun target Kabid Dede hanya 800 meter per titik karena harga material naik.
“Rp1,8M cuma dapat 800 meter. Artinya Rp2,26M per kilometer. RAB-nya mana? Tebal aspal berapa? FWJI desak dibuka ke publik sesuai UU KIP,” desak Mariam. ( Catur Sujatmiko)




