masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi membongkar dugaan penyimpangan pada proyek pemeliharaan SDN Setiadarma 03, Tambun Selatan senilai Rp.375.168.000.
Proyek dengan nomor SPK 000.3.2/1.0203/SPK/UPTD WIL I/DCKTR/2026 itu tertulis "Belanja Pemeliharaan Utilitas". Namun di lapangan, CV. Mustika Wijaya Kusuma justru memasang paving blok halaman sekolah.
Investigasi FWJI pada 9 Mei 2026 menemukan material dasar paving bukan Lapis Pondasi Agregat Kelas A setebal 15 cm sesuai SNI 03-0691-1996.
"Yang kami temukan hanya hamparan puing bongkaran. Ada batu kali besar, bata merah pecah, pecahan cor beton, semua campur tanah. Ini bukan LPA, ini sampah konstruksi," tegas Ketua FWJI Kab. Bekasi, Siti Mariam, Senin 11 Mei 2026.
Di atas puing itu hanya ditabur abu batu tipis setebal ±3 cm sebelum paving dipasang. Tidak ditemukan bekas pemadatan menggunakan mesin stemper. Jejak ban kendaraan yang dalam di lokasi menjadi bukti tanah masih gembur.
Mutu paving blok juga diduga K-200 bukan K-300 karena permukaan kasar dan tidak mulus serta permukaan tinggi rendah. Luas pekerjaan tidak bisa dipastikan karena pengawas dan konsultan tidak ada di lokasi saat FWJI melakukan investigasi.
FWJI sudah empat kali mendatangi kantor UPTD Cipta Karya Wilayah I di Tambun Selatan, namun Kepala UPTD dan pengawas tidak pernah ada di tempat. Dihubungi lewat telepon, Kepala UPTD juga tidak mengangkat.
FWJI telah melayangkan surat konfirmasi ke UPTD Cipta Karya Wilayah I pada Senin 11 Mei 2026.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Wil I dan Direktur CV. Mustika Wijaya Kusuma belum memberikan keterangan( Catur Sujatmiko)




