masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ombi Hari Wibowo, menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun sidang ke-III Tahun Anggaran 2025. Reses tersebut berlangsung di Kafe Koperasi Kokaremi, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan reses dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT/RW setempat, perwakilan sekretariat DPRD, bidan desa, perwakilan PKB, serta para pemuda. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ombi Hari Wibowo yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan warga yang hadir. Ia menegaskan bahwa reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada wakil rakyat.
“Dalam reses ini bukan hanya soal infrastruktur saja, tetapi juga membahas kebijakan dan peraturan daerah. Kabupaten Bekasi masih membutuhkan banyak penataan, sehingga masukan dari masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ombi menegaskan bahwa Fraksi PKB akan mendorong lahirnya perda terkait kesehatan, khususnya menekan maraknya penjualan obat terlarang seperti tramadol yang dapat merusak generasi muda. Ia juga menyoroti banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi namun terdaftar di Jakarta, sehingga tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Ombi juga berkomitmen memperjuangkan pembangunan rumah sakit di wilayah Babelan atau Tarumajaya agar akses layanan kesehatan lebih dekat dengan masyarakat. “Mohon doa dan dukungan agar PKB dapat mewujudkan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Dalam dialog bersama warga, muncul sejumlah usulan, di antaranya terkait tanah wakaf yang sudah bersertifikat agar dapat dimanfaatkan untuk pendidikan madrasah, serta kebutuhan sarana pendidikan lain. Ombi memastikan aspirasi tersebut akan ditampung dan diperjuangkan di DPRD.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat, tindak lanjuti, dan perjuangkan melalui jalur resmi di DPRD maupun koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.(Mariam)