masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Padang - Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lima puluh Kota berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, mempertanyakan masalah efesiensi anggaran dan rangkaian alur pembuatan Perda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar, Pada hari Rabu (23/07/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan 22 Januari 2025 cukup mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan legislatif," Ungkapnya.
“Kita tetap jalan pembahasan di Bapemperda, walaupun efesiensi kita masih bisa lakukan sesuai agenda ditetapkan, cuma dilakukan pengurangan saja, misal direncanakan empat, kita eksekusi dua pembahasan,” Sambung Zulkenedi Said.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Lima puluh Kota Doni Ihklas, pihaknya cukup “goyang” dengan adanya efesiensi anggaran, termasuk dalam pembahasan di Bapemperda pada pembahasan diajukan DPRD Kabupaten Lima puluh Kota.
“Kita minta petunjuk kepada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda tidak dapat dilakukan, karena anggaran tidak ada lagi,” Terang Doni Ihklas.
Menurut Doni Ihklas, pihaknya terus melakukan upaya-upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.
“Apakah dapat pembahasan dilakukan secara zoom dengan ikuti pembahasan pada saat covid 19,” pungkasnya.
Pertemuan selain dihadiri Ketua DPRD Lima puluh Kota Doni Ihklas, Wakil Ketua DPRD Lima puluh Kota, Fadhul Abrar, Ketua Bapemperda DPRD Lima puluh Kota, Penyul Hasni beserta anggota Bapemperda DPRD Lima puluh Kota.(Maruli)