• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    DPRD Sumbar Terima Kunker Komisi Gabungan DPRD Solsel, Konsultasi dan Koordinasi LKPJ Kepala Daerah.

    trilokanews
    Kamis, Juli 10, 2025, 19.31 WIB Last Updated 2025-07-10T12:31:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     




    Trilokanews.com - Padang - DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan di ruang rapat khusus 1, pada Rabu (25/06/2025)


    Kedatangan rombongan komisi DPRD Solok Selatan diterima oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.


    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.


    “Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD,”ujar Mardius.


    Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindak lanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.


    Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar katakan, Kepala Daerah wajib menindak lanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban atau LKPJ Kepala Daerah dan DPRD terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksanakannya.


    “DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindak lanjutinya setelah beberapa kali diingatkan,”terang Iqra.


    Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.


    Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka DPRD perlu mengawasi pelaksanaanya oleh OPD-OPD terkait.


    “Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan,”tambahnya.


    Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti perbaikan terhadap kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD serta distribusi alokasi anggaran yang sesuai 

    dengan skala prioritas.


    “Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap aspek perencanaan dan penganggaran, banyak program dan kegiatan yang tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih,”pungkas Iqra.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini