• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

     


    Satpol PP kab Bekasi gelar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui media sticker

    trilokanews
    Rabu, September 24, 2025, 12.19 WIB Last Updated 2025-10-15T06:36:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Tambun Utara, Rabu (24/9/2025). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan puluhan personil serta peserta dari berbagai unsur masyarakat.

    Kegiatan ini diikuti oleh 30 personil Satpol PP, yang terbagi dalam dua tim, yaitu 15 personil untuk kegiatan sosialisasi dan 15 personil lainnya untuk penempelan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah warung kelontong di wilayah Kecamatan Tambun Utara.

    Sosialisasi yang diadakan di wilayah Kecamatan Tambun Utara ini dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari unsur Kepala Desa, perwakilan perangkat desa, perwakilan MUI, BPD, serta pedagang kelontong. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok tanpa pita cukai, serta ajakan untuk berperan aktif dalam memberantas peredarannya.

    Usai kegiatan sosialisasi, tim Satpol PP melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi lapangan dan penempelan stiker “Gempur Rokok Ilegal” pada warung-warung kelontong. Sedikitnya 37 warung telah ditempeli stiker tersebut sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya taat aturan dalam peredaran produk tembakau.

    Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun bagi pelaku usaha kecil. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.( Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini