Kabupaten Bekasi - Para penjual Taramadil atau obat- obatan daftar G ”. “ G ” berasal dari kata Belanda “ Gevaarlijk ” yang berarti “ berbahaya ” ,Maksudnya,obat memiliki efek samping berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan. Karena itulah,penggunaan obat oleh seseorang harus di bawah kontrol dokter.akan tetapi banyak di jual bebas. 27/11/2025
Edo tim Engel mengirim video kepada ketua korwil Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) kab bekasi terkait pelaporan penjual tramadol yang di laporkan kepolsek Sukatandi dalam video para penjual atau pelaku penjual tramadol di bawa ke polsek sukatani.
Kami ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia kab Bekasi Mariam Mengapresiasi tim Engel dan pihak kepolisian polsek Sukatani yang sudah menagkap penjual obatan tramadol tanpa resep dokter yang di jual bebas merusak generasi bangsa , Tim Engel berhasil melaporkan para penjual atau toko taramadol yang di jual tanpa resep . Saya sangat mengapresiasi.





