masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, RT 01/06 dan di RT05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (14/04/2026).
TPS ilegal tersebut diketahui telah beroperasi selama belasan tahun dan dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta berdampak pada kesehatan.
Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Ia juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.
“Alhamdulillah hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat. Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama terkait kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka untuk sementara kita tutup dulu pembuangan sampah di sini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penutupan TPS ilegal ini menjadi langkah awal penanganan, sembari pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Asep juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengelola sampah menjadi usaha, namun dengan catatan harus memenuhi aspek legalitas dan tidak menimbulkan pencemaran.
“Kalau masyarakat ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan, dan perizinannya harus jelas. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas LH dan perizinan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk kategori darurat, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif. Pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah solusi, di antaranya kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan sampah menjadi bahan baku industri hingga energi listrik.
“Kita sudah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengolahan sampah, termasuk pemanfaatan sebagai bahan baku industri dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Harapannya dalam beberapa tahun ke depan, persoalan sampah, termasuk di Burangkeng, bisa teratasi secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, Asep juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya dan membentuk bank sampah, khususnya untuk pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan.
“Yang paling bagus sebenarnya masyarakat mulai dari lingkungan terdekat, seperti membuat bank sampah. Ini bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus memberi nilai ekonomi,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan segera mengangkut seluruh sampah di lokasi TPS ilegal tersebut dan menutup sementara aktivitasnya. Warga yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan diminta untuk mengurus perizinan jika ingin melanjutkan usaha secara legal.
Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmudin, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya menjabat.
“Ini sudah lama, kurang lebih belasan tahun, bahkan sebelum saya menjabat sudah ada aktivitas di sini,” ungkapnya.
Najmudin menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memastikan seluruh sampah di lokasi tersebut diangkut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pembuangan kembali secara ilegal.
“Nanti sampahnya diangkut, kemudian kita lakukan pengawasan. Kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, tentu akan dikoordinasikan dengan Dinas LH untuk penindakan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan ini, termasuk kemungkinan adanya opsi legalisasi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kalau ke depan ada pihak yang ingin mengelola secara resmi dan memenuhi izin, tentu bisa dikoordinasikan. Yang penting ada izin dari pemerintah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan juga siap memfasilitasi masyarakat apabila terdapat keluhan atau dampak yang dirasakan akibat aktivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
"Langkah cepat ini diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus memberikan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Tambun Utara" terangnya. (Adv)




