Kabupaten bekasi , trilokanews.com - Pernyataan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang soal terputusnya komunikasi dengan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mendapat sorotan pengamat politik.
Meski tak ada aturan eksplisit yang melarang, komunikasi antara Plt Kepala Daerah dengan Kepala Daerah nonaktif tersangka korupsi dinilai berisiko tinggi secara hukum dan etika pemerintahan.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik Samuel F Silaen kepada wartawan, Sabtu 6 Juni 2026.
"Sangat Dilarang dan Berisiko Tinggi"
Silaen menilai pernyataan Ade usai sidang Tipikor Bandung, Jumat 5 Juni 2026, berlebihan.
"Secara hukum dan etika pemerintahan, komunikasi antara Plt Kepala Daerah dan Bupati nonaktif yang sedang menjalani proses hukum korupsi sangat dilarang dan berisiko tinggi," terang Silaen.
Menurutnya, KPK sering menjadikan riwayat komunikasi seperti panggilan dan pesan sebagai objek pengusutan.
"Plt Kepala Daerah dilarang menerima instruksi atau berkoordinasi terkait kebijakan strategis dan mutasi jabatan dari Kepala Daerah berstatus tersangka korupsi. Apalagi sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor," ujarnya.
Jika komunikasi terjadi, Silaen menyebut Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja berpotensi dipanggil KPK sebagai saksi.
"Jadi pernyataan Ade kemarin boleh dibilang terlalu lebay. Konsen saja pada persoalan hukumnya dan Plt Bupati Bekasi tahulah tugasnya," ucapnya.
Komunikasi ke Keluarga Masih Ada
Lebih lanjut, Silaen mengaku mendapat informasi bahwa Plt Bupati Bekasi masih menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Ade.
"Kalau ke keluarga Ade, Plt masih menjalin komunikasi. Cuma ke Ade aja yang enggak ya wajarlah, karena Plt tentu harus menjaga sikap agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan khawatir berimbas ke tugasnya melayani masyarakat," tandasnya.
Ade: Saya Titip Pendidikan & Kesehatan
Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang mengaku komunikasi dengan Asep terhenti sejak ditahan KPK. Ia memilih fokus pada proses hukumnya di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus dugaan suap dan ijon proyek bersama ayahnya, HM Kunang.
Meski begitu, Ade menitip pesan agar Asep memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana sesuai RPJMD.
"Saya nitip satu. Tolong kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana harus sesuai RPJMD yang kita submit di visi-misi," ungkap Ade.
Ade mengaku masih memantau pemberitaan Kabupaten Bekasi meski sedang sidang.
"Kan banyak polemik. Saya nyimak, kadang pinjam handphone lihat media," tandasnya.
Catur




