masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Mariam Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi menyoroti dugaan proses rekrutmen pegawai di Perumda Tirta Bhagasasi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mencederai prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sorotan tersebut mencuat di tengah aksi pembentangan spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya" oleh sejumlah pegawai Perumda Tirta Bhagasasi, serta adanya pemberitaan dan aspirasi dari elemen mahasiswa yang mempertanyakan mekanisme penerimaan pegawai baru yang diduga dilakukan secara tertutup oleh pihak yang membidangi sumber daya manusia (SDM).
Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa proses rekrutmen tidak diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami menerima informasi bahwa tidak ada pengumuman resmi terkait pembukaan lowongan. Rekrutmen dilakukan secara diam-diam. Ini melanggar prinsip keterbukaan BUMD," ujar Mariam kepada awak media, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, setiap proses penerimaan pegawai di lingkungan BUMD seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi.
FWJI menilai, rekrutmen yang dilakukan secara tertutup berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"BUMD dibentuk untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk rekrutmen pegawai, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Mariam.
FWJI Ajukan Tiga Tuntutan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola BUMD yang baik, FWJI secara resmi melayangkan surat kepada Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi.
Dalam surat tersebut, FWJI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Menghentikan sementara proses rekrutmen pegawai yang tidak dilakukan melalui prosedur terbuka.
2. Membuka data jumlah pegawai beserta mekanisme rekrutmen kepada publik.
3. Memberikan klarifikasi resmi dari Direksi terkait mekanisme penerimaan pegawai terbaru.
FWJI menegaskan bahwa transparansi merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan milik daerah.
"BUMD ini milik rakyat Kabupaten Bekasi. Setiap proses rekrutmen harus terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik yang merugikan," tegas Mariam.
FWJI akan bersurat secara resmi kepada Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Plt Bupati Bekasi serta DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Komisi II yang membidangi pengawasan terhadap BUMD.
FWJI berharap Direksi Perumda Tirta Bhagasasi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik guna menghindari berkembangnya polemik yang dapat mengganggu citra perusahaan daerah.
Menurut FWJI, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas. Karena itu, setiap proses pengadaan pegawai di lingkungan BUMD semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Polemik dugaan rekrutmen tertutup ini pun menjadi ujian bagi komitmen Perumda Tirta Bhagasasi dalam menerapkan prinsip good corporate governance. Publik kini menunggu langkah dan penjelasan resmi dari Direksi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter Catur Sujatmiko




