KAB BEKASI - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi mengeluarkan peringatan keras terkait terancam gagalnya Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Peringatan ini dikeluarkan karena sampai hari ini, Jumat (24/10/2026), kegiatan Jaling pada Bidang Pemukiman belum juga berjalan di lapangan, padahal kalender APBD 2026 sudah memasuki akhir Oktober dan mendekati Desember.
Menurut narasumber yang tak mau disebutkan namanya yang diterima FWJI, pangkal masalah ada di Surat Perintah Kerja (SPK) yang belum diturunkan.
"Sampai sekarang kegiatan Jaling Dinas Perkimtan Bidang Pemukiman belum jalan, SPK nya masih pada di Dinas. Waktu sudah mendekati Desember," ujar narasumber tersebut.
FWJI menilai, jika SPK masih ditahan di Dinas, maka pelaksana di lapangan tidak memiliki dasar hukum untuk bekerja. Akibatnya proyek mandek.
FWJI membeberkan dua ancaman besar jika kondisi ini dibiarkan:
1. Ancaman Silpa " Jika Jaling tidak dikerjakan sampai akhir tahun anggaran, maka anggaran akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Uang rakyat yang seharusnya untuk membangun jalan gang warga, malah tidak terserap. Ini kegagalan perencanaan.
2. Ancaman Kualitas Asal Jadi Jika dipaksakan dikerjakan mepet Desember dengan sistem kebut semalam, maka kualitas Jaling pasti asal jadi. Baru 2 bulan sudah retak dan hancur. Yang rugi warga lagi.
"Awas Silpa! Proyek Jaling Terancam Gagal! Ini bukan gertakan, ini fakta di lapangan. FWJI desak SPK segera diturunkan," tegas FWJI Korwil Kab Bekasi.
1. Kepada Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja*yang baru saja dilantik, untuk segera memanggil Kadis Perkimtan dan Kabid Pemukiman, tanyakan kenapa Jaling belum jalan.
2. Kepada Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, segera turunkan SPK Jaling Bidang Pemukiman, jangan ditahan. Beri kepastian hukum kepada rekanan.
3. Kepada Inspektorat dan DPRD Kabupaten Bekasi Komisi III*, segera lakukan pengawasan dan audit progres fisik Jaling Bidang Pemukiman TA 2026.
"Jangan sampai di era Bupati baru, warisan pertama adalah proyek Jaling mangkrak dan Silpa besar. Selamatkan Jaling, turunkan SPK sekarang juga!" tutup FWJI.
FWJI Korwil Kabupaten Bekasi berkomitmen mengawal isu ini sampai Jaling dikerjakan dan akan melindungi identitas narasumber sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.



