masukkan script iklan disini
![]() |
| Foto Istimewa |
trilokanews.com - KOTA BEKASI - Gejolak internal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi kembali mencuat. Sejumlah pegawai mengeluhkan adanya dugaan pemotongan remunerasi dan tekanan kerja di era kepemimpinan Direktur Utama saat ini.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku telah bertahun-tahun bekerja di RSUD tersebut, namun baru kali ini merasakan tekanan yang berbeda.
"Tidak layak sekali, saya sudah bertahun-tahun di sini, tapi kali ini yang parah, tidak manusiawi," ujar salah seorang kepala bagian, seperti dikutip dari pemberitaan yang beredar di Kota Bekasi, Sabtu (24/10/2026).
Selain dugaan tekanan psikis berupa bentakan saat bertugas, pegawai juga menyoroti persoalan remunerasi.
"Padahal gaji kami di sini sudah kecil, selalu dipotong, mau makan apa kami," keluh seorang pegawai lainnya.
Pernyataan serupa juga menyebut "Uang remunerasi pun sering dipotong.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengambil sikap tegas.
Anggota Komisi IV Fraksi PKB, Ahmadi atau yang akrab disapa Madong, menegaskan pihaknya akan memanggil resmi Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS.
"Kami berhak menanyakan langsung kepada yang bersangkutan agar masalah ini terang benderang dan tidak memicu opini liar di masyarakat," ujar Ahmadi.
Ia menjelaskan, remunerasi, gaji, dan tunjangan merupakan hak pekerja yang dilindungi regulasi ketenagakerjaan dan ASN. Menurutnya, pemotongan hanya sah jika berbasis aturan baku seperti pajak, BPJS, atau sanksi disiplin resmi.
"Jika pemotongan dilakukan atas keputusan subjektif pimpinan, apalagi disertai ancaman, itu jelas pelanggaran berat terhadap kode etik birokrasi dan prinsip tata kelola yang baik," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD resmi membuka posko aduan bagi tenaga kesehatan maupun staf administrasi RSUD CAM.
"Jangan pernah takut diintimidasi! Kami di DPRD siap menampung dan mengawal langsung seluruh aduan dari pegawai RSUD CAM yang haknya dipotong secara ilegal," kata Madong.
Manajemen RSUD Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, Ellya Niken, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui nomor pribadi disebut aktif namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, pihak manajemen melalui PPID menyatakan kebijakan efisiensi dan rasionalisasi belanja pegawai dilakukan atas rekomendasi Inspektorat dan persetujuan Dewan Pengawas BLUD, serta berdasarkan penerimaan rumah sakit pada bulan Maret," ungkapnya
Kasus ini kini menjadi perhatian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BLUD RSUD Kota Bekasi.
Agung Ragil



