• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Proyek Irigasi 1.181 M, Kekurangan Volume 154.5 M Serta Tak Ada Pasangan Pondasi Batu Kali

    trilokanews
    Rabu, Februari 05, 2025, 13.18 WIB Last Updated 2025-02-05T14:29:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto : Gambar RAB


    trilokanews.com - Sumatra Selatan - Empat Lawang, Untuk menunjang kesedian pangan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengatasi kelangkaan pangan dan air bersih bagi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Empat Lawang. Pengerjaan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.1 Renah Ubar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, yang menuai sorotan dari LSM Gema Silampari Sumatera Selatan, Selasa, 05 Februari 2025.

    Pasalnya pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dengan Pagu Anggaran Rp 1.2 Milyar, yang dikerjakan kontraktor CV. Kemilau Berlian Diduga milik salah satu Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuk Linggau pemilik proyek irigasi tersebut. Yang tidak memperhatikan standar kontruksi dengan hasil pekerjaan dan Kualitas bangunan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya dan Gambar Kontruksi yang ada.

    Pantauan di Tim Gema Silampari dan Tim Mutiaraindotv dilapangan bulan November dan Desember 2024, bahwa pekerjaan proyek Irigasi D.1 Renah Ubar diantaranya : 1. Tidak adanya pasangan Batu Kali dengan volume 0.5  M x 0.3 M x 1030 M, sesuai dengan Gambar Kerja yang diduga adanya unsur kesengajaan oleh pihak kontraktor, 

    2. Ketebalan Dinding Irigasi pun tidak sesuai dengan Gambar. 



    Terkait masalah pekerjaan proyek Irigasi D.1 Renah Ubar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang membuat gerah LSM Gema Silampari, yang mana tidak ada tindakan dan tanggapan atas laporan yang telah disampaikan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum Pak Eko selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan PPTK kegiatan Pekerjaan Umum Pak Yoki, telah disampaikan oleh LSM Gema Silampari tertanggal 28 Januari 2025.

    Sedangkan hasil klarifikasi laporan LSM ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Kasi Pidsus memberikan tanggapan bahwa terkait laporan LSM Gema Silampari bersama Tim Investigasi Mutiaraindotv bahwa laporan tersebut sudah masuk di Kejaksaan Negeri dan saat ini sedang di telaah," ucapnya melalui pasan singkat WhatsApp tertanggal 03 Februari 2024.

    Penjelasan Ketua Gema Silampari Syahrul menyampaikan ke awak media tertanggal 05 Februari 2024, ya intinya kita tunggu saja perkembangannya bagaimana sepak terjang Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Jika sampai batas waktu tidak ada tindak lanjut nya, maka akan kita lanjutkan laporan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejagung RI, tegasnya.

    Ditambahkan Syahrul, mengajak dan menghimbau ke semua rekan-rekan LSM dan Media yang beraktivitas baik di Kabupaten Empat Lawang dan Provinsi Sumatera Selatan, ikut berpartisipasi dalam pengawalan dugaan kasus proyek 1.2 Milyar peningkatan irigasi D.1 Renah Ubar, Kecamatan Sikap Dalam," harapnya. (A-i).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini