masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, akhirnya mendapat kabar baik terkait permintaan akses jalan dari perumahan Gramapuri Persada Cikarang. Permintaan ini telah lama disuarakan warga melalui forum RW Sukajaya yang kemudian dimediasi oleh pihak pemerintah Desa.
Pada rapat musyawarah yang digelar di Kantor Desa Sukajaya pada Minggu 25 Mei 2025, hadir perwakilan warga, kepala desa, camat, sekcam, Bimas pol, Babinsa, serta pihak pengembang Gramapuri Persada Cikarang dan pengacaranya. Dalam pertemuan tersebut, Camat Cibitung menegaskan bahwa warga menginginkan akses jalan melalui Grama Puri guna mengurangi kemacetan dan memangkas waktu tempuh.
Edi, perwakilan pengembang Grama Puri, bersama pengacaranya, menyampaikan kepada awak media TrilokaNews.com bahwa pihaknya memang telah merencanakan pembangunan akses jalan tersebut, bukan karena adanya aksi-aksi protes.
“Tidak perlu ada aksi-aksi, karena memang dari awal sudah ada rencana pembangunan jalan untuk warga. Mengapa lama? Karena ada banyak pertimbangan, termasuk soal anggaran dan menyesuaikan dengan program pengurangan kemacetan dari Pak Gubernur. Hari ini kita buat MOU kesepakatan,” ujar Edi.
Kepala Desa Sukajaya, Amang, juga menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, pihak pengembang telah bersedia melakukan relokasi dan merancang pembangunan jalan. Saat ini lahan jalan sudah mulai dibersihkan rumputnya untuk pembangunan akses jalan warga kami. Terima kasih kepada pihak pengembang Gramapuri Persada Cikarang," ungkapnya.(Mariam)