• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada di Kanwil Kemenkum Sumsel

    trilokanews
    Rabu, Juni 04, 2025, 11.02 WIB Last Updated 2025-06-04T04:02:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Palembang - Sumatera Selatan, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), yang digelar di Aula Musi, Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang, pada hari Selasa 03 Juni 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H Rachmat Hidayat memaparkan tujuh rancangan peraturan yang diajukan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yaitu :

    1. Raperda tentang Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, 
    2. Raperwal tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, 
    3. Raperwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS melalui Jalur Pendidikan Formal,
    4. Raperwal tentang Pedoman Pengembangan dan Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), 
    5. Raperwal tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Modal Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro, 
    6. Raperwal tentang Standar Harga Satuan, dan 
    7. Raperwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat '" Linggau Juara '".

    Lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi ini sangat penting, agar seluruh program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “ Berbagai program strategis telah kita jalankan, termasuk Program Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo dan bantuan UMKM sebagai bagian dari misi Linggau Juara, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ", ungkap Wali Kota.

    Beliau juga menambahkan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah meluncurkan sejumlah program unggulan, seperti :

    1. Layanan Kesehatan Gratis, 
    2. Pemasangan Gigi Palsu Gratis, 
    3. Rumah Singgah bagi warga yang berobat ke RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang, dan
    4. Bantuan Modal Usaha UMKM sebesar Rp. 2 juta/ Pelaku Usaha.

    “ Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, kami mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Sumsel atas kerjasama dan dukungan yang terus terjalin dalam penyusunan Ranperda dan Ranperkada ini. Semoga sinergitas ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ", tutup Wako.

    Kegiatan ini Wali Kota didampingi  Kepala Bappedalitbang Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra, Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, Kabag Prokopim, Taufik Hidayat, dan Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyanti.(A-1)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini