• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Muscab PERADI SAI Bekasi Raya 2025: Titik Balik dari Stagnasi Menuju Organisasi yang Dinamis dan Berintegritas

    trilokanews
    Jumat, Juli 04, 2025, 07.20 WIB Last Updated 2025-07-04T00:20:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Setelah mengalami masa kevakuman dalam kepengurusan selama beberapa tahun terakhir, Dewan Pimpinan Cabang PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Bekasi Raya kini bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I Tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di Oeband Resto, Kota Bekasi.

    Agenda penting ini menjadi titik balik dalam upaya pembenahan internal organisasi setelah periode kepengurusan 2021–2025 dinyatakan berakhir dan dinilai tidak berjalan efektif. Kondisi stagnasi ini memunculkan dorongan dari kalangan anggota untuk melakukan penataan ulang organisasi secara menyeluruh agar peran strategis DPC PERADI SAI Bekasi Raya kembali hadir di tengah masyarakat hukum dan profesi advokat.

    Merespons aspirasi tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Karateker sebagai dasar hukum pelaksanaan Muscab, sekaligus memberikan mandat penuh kepada Suranto, S.E.,S.H., CCD seorang advokat senior yang telah dikenal luas karena integritas, ketegasan, serta komitmennya dalam membangun organisasi berbasis etika dan profesionalisme.

    Penunjukan Suranto sebagai penerima mandat ini dinilai tepat, mengingat rekam jejaknya yang konsisten dalam memperjuangkan marwah profesi advokat, serta peran aktifnya dalam mendorong semangat kolektif organisasi yang selama ini sempat meredup. Ia dipercaya sebagai sosok yang mampu menjembatani berbagai kepentingan dan menyatukan kembali potensi besar para advokat di wilayah Bekasi Raya.

    Sebagai tindak lanjut dari amanat DPN, Suranto kemudian membentuk panitia Muscab melalui Surat Keputusan yang sah, yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), guna memastikan seluruh proses pelaksanaan Muscab berjalan demokratis, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi.

    Adapun tahapan Muscab telah ditetapkan sebagai berikut:

    1. Pendaftaran bakal calon Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya: 4–6 Juli 2025


    2. Verifikasi calon Ketua: 7–8 Juli 2025


    3. Sosialisasi calon Ketua: 9 Juli 2025


    4. Pelaksanaan Muscab: 10 Juli 2025



    Panitia Muscab mengundang seluruh anggota yang berdomisili di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pencalonan, pemilihan, hingga pembentukan kepengurusan yang baru.

    Kepengurusan hasil Muscab ini nantinya juga diharapkan mampu membawa DPC PERADI SAI Bekasi Raya berperan aktif dalam Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI di Bali pada tanggal 25–27 Juli 2025, serta menyumbangkan gagasan dan kontribusi nyata dalam penguatan organisasi secara nasional.

    Muscab ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum pembaruan. Dengan hadirnya figur yang tepat dan sistem yang lebih terbuka, DPC PERADI SAI Bekasi Raya berpeluang besar untuk bangkit dari stagnasi dan bergerak menuju arah yang lebih dinamis, inklusif, serta berdaya saing tinggi dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan.( Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini