• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Camat Tambun Selatan Mediasi Gagal, Langkah Kedepannya Akan ke Pemda Untuk Audit Lahan Fasos Fasum

    trilokanews
    Senin, Agustus 11, 2025, 13.28 WIB Last Updated 2025-08-12T06:31:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Kantor Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan butuh tanah untuk Kantor baru, karna kantor yang berada di Jatimulya berdiri di tanah  hak milik selama ini. belum memiliki tanah resmi " maka pada senin pagi sekitar jam 9 pagi Kelurahan Jatimulya di penuhi  banyak aparat penegakan hukum, Satpol-PP,  Jajaran Pemda dan Kelurahan.

    Dari keterangan Lurah Jatimulya saat di mintai keterangan bahwasanya, kita mau eksekusi lahan bangunan di tanah Fasos Fasum untuk Kantor Kelurahan  Jatimulya yang selama ini Kantor Kelurahan Jatimulya berdiri ditanah  hak milik," ujarnya.

    " Sebelum eksekusi Camat Tambun Selatan bermediasi dengan Ketua Yayasan di aula masjid yang berdiri di tanah Fasos Fasum. 
    Usai mediasi Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi mengatakan kepada awak media, bahwasannya tetap mereka menolak untuk pembongkaran bangunan untuk dibangun Kantor Kelurahan Jatimulya yang belum punya lahan sendiri, padahal penunjukan lahan dan SK Bupati bahkan gambarnya untuk bangunan ditetapkan disini"  tentunya kalau Kantor Kelurahan di  pindahkan ke lahan yang lain, bukan di lahan ini tentunya mengulang lagi," ujarnya

    Lebih lanjut, Sofyan Hadi mengungkapkan, langkah kedepannya, ia kita punya Kabag hukum dan pemda bahkan kejaksaan serta Kepolisian, ia tentunya saya berharap ini bisa di audit lah, ini ranahnya bukan Mesjid. Masjid ada tanahnya 2 ribu meter, kita pakai kurang lebih untuk Kantor Kelurahan Jatimulya hanya 60 x10.  Gak mungkin kita pakai 1600 meter yang kita mau pakai tanahnya, kan agak jauh dari Masjid , tapi Masyarakat kita mempreming nya mesjid mau di gusur, padahal tidak hanya lahan saja beberapa meter kita pakai untuk Kantor Kelurahan," ungkapnya 

    " Nanti kita cek dasar tanahnya seperi apa, apakah tanah negara, tanah pribadi, kita akan buka di aset, apakah tanahnya yayasan, tanah Masjid atau tanah Fasos Fasum atau tanah negara, kita cek nanti. Apa boleh yayasan berdiri di tanah negara, ia tentunya nanti Kabag hukum nya Pemerintahan Daerah yang menyelesaikan dan tentunya negara kita negara hukum tetap nanti kita lihat," tutur Camat Tambun Selatan 

    Masih dilokasi yang sama, menurut keterangan Ketua Yayasan masjid saat di wawancarai awak media mengatakan, kami ini yayasan  masyarakat, jadi bukan orang perorangan, jadi masyarakat dan tokoh-tokoh disini membuka yayasan untuk kegiatan sosial ngurusin masyarakat dan sekitar mesjid, jadi bukan untuk kepentingan pribadi (untuk diri sendiri)," ungkapnya 

    Masih kata Ketua Yayasan masjid. Ini lahan perjuangan dari tokoh-tokoh terdahulu, kalau bukan kita memperjuangkan tidak ada lahan di sini. (masjid) Sampai Sekolah SMP,  Puskesmas dari pengembang lahan ini sudah didirikan bangunan-bangunan. Kita robohkan sehingga jadi  tanah Fasos Fasum ini," ujarnya 

    " Lah ini ujug-ujug Lurah, Camat  mau buat Kantor Kelurahan disini tanpa adanya Kulo nuwun atau pamit sama kita. Padahal ini sejak tahun 91 sudah di sepakati untuk Masjid Raya untuk Lingkungan Perumahan , jadi masjid dan lahan  nya untuk menunjang lahan parkiran, karna kalau Jum'attan penuh dengan Lahan parkir, apa lagi Idhul Fitri, Idhul Adha, untuk masyarakat beraktifitas. Kita tidak melarang mendirikan Kantor Kelurahan' tapi ada lahan lain lebih besar disana, sekitar 8 ribu meter gak jauh dari sini, Fasum di RW 18. Dari pada di kelola orang lain. Pakai lahan tersebut lebih besar, karna Kantor Kelurahan nantinya buat acara 17 Agustus, lahannya luas," tutupnya (Mariam)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini