Trilokanews.com - Padang - Menggelar aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dari berbagai daerah yang terbentuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sumatera Barat, menyampaikan 12 poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam audiensi di halaman Gedung DPRD Sumbar, Pada hari Senin, (04/08/2025).
Tuntutan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Pusat BEM KM UNIDHA sebagai perwakilan Aliansi BEM SB 2025 dan diterima oleh Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M.
Dalam pernyataannya, Aliansi BEM SB 2025 mendesak DPR RI untuk meninjau kembali sejumlah pasal bermasalah dalam RKUHP dan menunda pengesahan sampai seluruh isu kontroversial diselesaikan.
Mahasiswa juga menolak segala bentuk pengaburan sejarah untuk kepentingan politik.
Selain itu, BEM juga menolak aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat, serta menolak bentuk rangkap jabatan di pemerintahan.
Tuntutan lainnya meminta DPRD Sumbar mengambil tindakan atas dugaan pencemaran lingkungan dan penyebaran limbah oleh PT Incasi Raya.
Aliansi mahasiswa tersebut turut mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, peninjauan kebijakan penanganan bencana banjir bandang, dan pembenahan sistem mitigasi bencana secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga diminta menjamin keadilan dan rasa aman di wilayah Sumbar dalam menjalankan ibadah sebagai umat beragama yang terjadi di Padang Sarai.
Serta Permasalahan proyek bendungan di Danau Singkarak, dan PLTU Ombilin menjadi sorotan lain dalam tuntutan, yang mendesak penyelesaian secara transparan dan akuntabel.
Terkait tenaga kerja, mereka meminta penindakan terhadap perusahaan yang memperkerjakan TKA tanpa izin serta menekankan pentingnya perekrutan tenaga kerja lokal.
Terakhir, BEM SB 2025 juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis agar tepat sasaran.
Menanggapi aksi demo dan tuntutan Aliansi BEM SB 2025, Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M. menemui para demonstran.
Untuk itu menyatakan," akan menerima bentuk tertulis dan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam rapat kerja mengundang instansi terkait, serta mengapresiasi sikap kritis, saran juga masukan dari mahasiswa sebagai mitra pengawasan kebijakan publik dan siap untuk dikawal sebagai perpanjangan tangan dalam menampung aspirasi dari masyarakat agar maksimal melakukan tugas sebagai anggota Dewan,"Tandasnya.
(Maruli)