masukkan script iklan disini
![]() |
Caption foto, istimewa |
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Kehadiran fasilitas Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi hingga kini masih belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Padahal, alat kesehatan dengan nilai fantastis itu telah resmi dilaunching sejak Desember 2024 lalu.
Sayangnya, hingga September 2025 ini, belum ada pasien yang bisa tertangani melalui layanan tersebut lantaran belum adanya persetujuan dari BPJS Kesehatan.
Naman Humas RSUD Cibitung saat diwawancarai oleh awak media, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum adanya kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Memang belum ada MoU dari BPJS, karena sekali tindakan bisa sangat mahal, bisa menghabiskan biaya hingga Rp.60 juta. Saat ini pihak RSUD Cibitung sedang mengajukan ke BPJS,” kata Naman, pada Selasa 16/9/2025.
Sorotan PJ Bupati Bekasi
Dalam kesempatan launching Cath Lab pada 10 Desember 2024 lalu, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, juga sempat menyoroti persoalan ini. Ia berharap BPJS Kesehatan dapat mengcover biaya tindakan Cath Lab agar bisa diakses masyarakat luas,” ungkapnya saat itu.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media Trilokanews.com menegaskan bahwa kewenangan persetujuan ada di kantor pusat, bukan di cabang.
“Jadi begini, kalau untuk Cath Lab jantung ini kan pelayanan canggih dan biayanya besar. Approve-nya bukan di cabang, akan tetapi di pusat BPJS. Kita menunggu dari kantor pusat karena masih berproses,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pasien dengan kebutuhan tindakan jantung bisa dirujuk sementara ke rumah sakit lain yang sudah tercover BPJS. “Kalau ada yang sakit jantung, sementara bisa ke RS Sentral Medika karena itu sudah dicakup BPJS. Mohon maaf, kewenangannya bukan di cabang,” tambahnya.(Mariam)