masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Aceh Tengah - Dengan cara sederhana namun penuh makna, Polres Aceh Tengah terus mengampanyekan ajakan menjauhi narkoba. Selasa (23/7/2025), jajaran Polres bersama Polsek menempelkan brosur berisi pesan moral di sejumlah titik strategis dengan slogan yang mudah diingat: “Narkoba enti bueten, Ngopi enguk” (Narkoba jangan, ngopi boleh).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan, brosur maupun spanduk tersebut ditempel di kantor pelayanan publik, kantor pemerintahan kampung, sarana umum, hingga warung kopi yang menjadi pusat berkumpulnya warga. Langkah ini dipilih agar pesan bisa langsung terlihat dan dirasakan masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut implementasi arahan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
“Ngopi adalah budaya masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Tengah, yang sarat dengan kebersamaan. Sementara narkoba justru menghancurkan masa depan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melestarikan budaya positif sambil bersama-sama menolak peredaran narkoba,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Taufiq menegaskan bahwa melalui cara sederhana seperti penempelan brosur, pesan anti narkoba dapat lebih mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.
“Mari kita jadikan kopi sebagai simbol persaudaraan dan budaya, bukan narkoba yang merusak kehidupan. Katakan enti bueten pada narkoba, dan bersama-sama kita wujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” imbau AKBP Taufiq.(Charim)