-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Nelayan Pesisir Kecamatan Bungatan Keluhkan Keberadaan Puluhan Tiang Pagar Laut Sepanjang Pantai

    trilokanews
    Selasa, Desember 23, 2025, 13.47 WIB Last Updated 2025-12-23T06:47:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Situbondo - Semakin bertambahnya tiang - tiang beton dan kayu bambu yang digunakan sebagai pagar laut di perairan pantai Bungatan juga di sekitar pantai Kabupaten Situbondo, tepatnya di Desa/Kecamatan Bungatan dikeluhkan oleh para nelayan dan warga sekitar, Selasa (23/12/2025).

    Sebab, keberadaan puluhan tiang - tiang pagar laut yang membentang dari tepi pantai hingga ke tengah laut itu bahkan viral di berbagai grup WhatsApp dijadikan tempat warung makan minum kuliner juga tempat istirahat.

    Mukhlis (40) nelayan sekitar mengatakan, keberadaan puluhan tiang - tiang beton yang dijadikan pagar laut yang membentang tersebut membuat dirinya dan para nelayan pinggiran lainnya kesulitan untuk menjaring mencari ikan. Akibat adanya pagar laut itu para nelayan harus mencari ikan ke tengah laut.

    "Sulit sekarang mencari ikan. Dulu menjaring tidak jauh dari pantai sudah mendapatkan ikan, sekarang jauh harus ke tengah. Harus menaiki perahu motor kalau ke tengah. Kami nelayan pinggir," ujar Mukhlis saat ditemui pada Selasa (23/12/2025).

    Menurutnya, sebelum adanya tiang - tiang beton dan kayu bambu yang digunakan pagar laut itu dianggap mengganggu sebagai tempat parkir perahu oleh warga itu, para nelayan juga mampu menjaring ikan hingga 20 kilogram. Namun saat ini hanya mampu mendapatkan ikan seberat lima kilogram.

    "Kalau 20 kilogram kan dapatnya dari menjaring ikan kadang mujair, nila, kadang belanak. Semenjak ada pagar laut ini kayaknya susah banget. Penghasilan kurang jauh dibanding sebelum ada ini,” tambahnya. 

    Mukhlis mengaku dulu dirinya bisa mendapatkan hasil menjaring ikan sekitar Rp 200.000. Namun, setelah adanya pagar laut dia hanya mendapat uang Rp 50.000. Menurutnya, uang sebesar itu hanya untuk bahan bakar perahu saja tidak cukup.

    Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah, S.STP,. M. Si saat dikonfirmasi terkait dengan puluhan tiang - tiang beton dan kayu bambu atau pagar laut tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin dan tidak ada warga yang diberikan izin untuk membangun warung maupun memasang puluhan tiang - tiang beton atau kayu bambu di pinggiran laut tersebut. 

    Sebab, kata dia, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Situbondo sepanjang pinggir pantai lautan atau jalan melainkan kewenangan Provinsi atau Pusat.

    "Tidak ada izin dan tidak ada yang memberi izin hal tersebut dan sepanjang pinggir pantai perairan itu kewenangan dari provinsi atau pusat, " ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo, Drs. Achmad Djunaidi, M.Si., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, bahwa terkait hal itu adalah ranahnya Provinsi, karena Kabupaten hanya di bagian bibir pantai ke daratan saja. 

    Menurutnya, kalau seperti di pinggiran pantai wilayah Bungatan tersebut adalah kewenangan Provinsi dan Pusat. Kita tidak bisa membangun disana karena wilayahnya Provinsi.

    "Jadi mengikuti sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Dan Lembaga Pengelola Perikanan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, "pungkasnya. (man)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini