masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) serta warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025). Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut melanggar ketentuan pemanfaatan ruang dan berdiri di bantaran sungai.
Kegiatan penertiban ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan lintas sektor. Selain Satpol PP, turut dikerahkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Dua unit alat berat jenis excavator juga diturunkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah warga yang menempati bangunan liar tersebut. Meski demikian, berkat pengamanan ketat dan koordinasi yang baik antar instansi, proses penertiban tetap berjalan aman dan kondusif hingga selesai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan tiga kali surat sosialisasi dan teguran kepada para pemilik bangunan.
“Pembongkaran hari ini dilakukan setelah kami memberikan tiga kali surat sosialisasi dan teguran kepada pemilik bangunan liar. Jadi langkah ini merupakan tahapan akhir dari proses penegakan peraturan daerah,” ujar Surya Wijaya di lokasi penertiban.
Menurutnya, jumlah bangunan yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 170 bangunan, yang sebagian besar berdiri di atas lahan milik negara dan bantaran sungai Kalimalang.
Lebih lanjut, Surya menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bekasi tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penegakan peraturan daerah. Namun demikian, ketegasan tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan.
“Kami tekankan kepada seluruh anggota untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(Catur Sujatmiko)




