masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, mengapresiasi langkah tegas Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang berani memindahkan pedagang kaki lima (PKL) pasar tumpah di kawasan SGC Cikarang ke dalam area Ramayana lama.
Menurut Mariam, penertiban dan relokasi yang dilaksanakan semalam berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi jajaran Dishub, Satpol-PP, Damkar, TNI dan Polri serta Kepala Desa Cikarang Kota, Langkah tersebut dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan kondisi becek di Jalan SGC yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Banyak pengguna jalan yang hendak berangkat kerja mengeluhkan kondisi jalan yang becek akibat air pasar. Baju dan sepatu jadi kotor, bahkan bau. Dengan dipindahkannya PKL ke dalam area Ramayana, kondisi jalan menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujar Mariam.
Ia juga menilai keberanian Plt Bupati yang baru menjabat sekitar dua bulan itu patut diapresiasi. Pasalnya, penataan PKL pasar tumpah bukan persoalan mudah karena melibatkan berbagai kepentingan.
“Ini bukan hal yang sederhana. Kita tahu di dalamnya banyak kepentingan. Tapi Plt Bupati Asep Surya Atmaja tidak gentar, tetap maju demi kepentingan masyarakat dan penataan wilayah Cikarang Utara agar lebih indah, bersih, dan nyaman,” tambahnya.
Meski demikian, Mariam berharap pemerintah juga memperhatikan pengelolaan parkir di sekitar pasar dalam area Ramayana agar tidak menimbulkan kemacetan baru. Berdasarkan pantauan di lapangan, parkir kendaraan masih terlihat menggunakan bahu jalan di depan pasar sehingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas," ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu status kepemilikan lahan parkir tersebut.
“Dishub memang kewenangannya di jalan dan parkir. Kita akan lihat dulu kepemilikan lahannya. Kalau parkir berada di badan milik jalan, itu menjadi kewenangan kami. Namun jika berada di dalam area pasar, itu kewenangan Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya akan mengatur parkir di trotoar dan sisi samping pasar agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Retribusi parkir nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agus juga menegaskan bahwa pasar tersebut bersifat sementara, sembari menunggu pembangunan pasar baru," tutupnya (Catur Sujatmiko)



