-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

    Bapenda Kabupaten Bekasi Rilis Realisasi Pendapatan Daerah per 4 Maret 2026

    trilokanews
    Senin, Maret 09, 2026, 11.04 WIB Last Updated 2026-03-09T04:04:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merilis update realisasi pendapatan daerah hingga Rabu, 4 Maret 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda yang dipublikasikan oleh Umpeg Bapenda, Rangga. Senin 9 Maret 2026.

    Dalam laporan tersebut, sejumlah sektor pajak daerah menunjukkan capaian yang cukup signifikan, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah.

    Berdasarkan data yang dirilis, realisasi pendapatan dari PBJT tercatat sebagai berikut:

    * PBJT Makan dan/atau Minum sebesar Rp50.433.572.077

    * PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp88.230.736.034

    * PBJT Perhotelan sebesar Rp6.142.986.812

    * PBJT Parkir sebesar Rp2.489.404.889

    * PBJT Kesenian dan Hiburan sebesar Rp5.478.606.066

    Total realisasi dari sektor PBJT mencapai Rp152.775.305.878.

    Selain itu, sejumlah jenis pajak daerah lainnya juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Bekasi, di antaranya:

    * Pajak Reklame sebesar Rp5.780.822.975

    * Pajak Air Tanah sebesar Rp2.281.061.043

    * Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp1.400.000

    * Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp178.590.406

    * Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp16.547.855.910

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp66.939.730.300

    Sementara itu, dari sektor opsen pajak kendaraan juga tercatat realisasi cukup besar, meliputi:

    Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp64.554.262.700

    Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp42.864.376.200

    Rilis data tersebut menjadi bagian dari transparansi pemerintah daerah dalam menyampaikan perkembangan penerimaan pajak kepada masyarakat. Realisasi pendapatan daerah ini diharapkan terus meningkat seiring dengan optimalisasi pemungutan pajak dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

    Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bapenda juga terus berupaya meningkatkan pelayanan serta pengawasan terhadap potensi pajak daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.(Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini