masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Adelia Paramitha Kardin, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam dialog terbuka bersama warga, Adelia menyoroti salah satu persoalan krusial yang masih dihadapi Kabupaten Bekasi, yakni sulitnya akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
“Permasalahan di Kabupaten Bekasi ini cukup kompleks, salah satunya soal pencarian tenaga kerja. Ini menjadi perhatian yang harus kita carikan solusinya bersama,” ujarnya di hadapan warga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara terstruktur dan disertai proposal yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah maupun legislatif.
“Kalau ingin mengajukan aspirasi, sebaiknya dilengkapi dengan proposal yang disusun dengan baik. Ini penting agar usulan bisa diproses dan diperjuangkan,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Dari forum ini, berbagai kebutuhan riil masyarakat dapat dipetakan untuk kemudian menjadi prioritas program pembangunan.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Dari sini, kami bisa menentukan prioritas program yang benar-benar dibutuhkan warga,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, Adelia turut menanggapi keluhan warga terkait pembangunan infrastruktur di lingkungan Perumahan Kirana. Ia menjelaskan bahwa perumahan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah belum dapat menerima bantuan pembangunan pada tahun 2026.
“Untuk perumahan yang belum diserahterimakan, memang belum bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Namun jika ada kondisi seperti developer yang sudah tidak bertanggung jawab, warga bisa mengajukan surat permohonan ke Dinas Perkimtan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Agung Jaya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen reses dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahun kedua masa persidangan yang harus dimaksimalkan untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini adalah kesempatan di tahun kedua masa persidangan. Silakan masyarakat menyampaikan usulan dan aspirasinya. Mudah-mudahan semua yang disampaikan bisa direalisasikan oleh ibu dewan,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat di Dapil II dapat terakomodasi dengan baik serta menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran ke depan.( Catur Sujatmiko)




