masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Alasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi yang molor lelang 106 titik jalan Rp192 miliar karena kendala e-Katalog versi 6 dimentahkan fakta di lapangan. UPTD Ciptakarya justru tancap gas menggelar proyek 2026 lebih dulu.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDABMBK, Dede Chairul, sebelumnya menyatakan lelang molor hingga Mei 2026 akibat kewajiban e-Katalog V6 skema ini kompetisi dan perubahan AHSP. Anggaran pun turun dari Rp297M jadi Rp192M dengan target hanya 800 meter per titik.
Namun Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, menyebut alasan itu janggal. “Satu Pemkab, satu regulasi, tapi nasib beda. Kalau e-Katalog V6 memang susah, kenapa UPTD Ciptakarya bisa kontrak duluan? Mereka pakai aturan yang sama kan?” tegas Mariam, Selasa 6/5/2026.
Bocor Chat: "Tergantung Penyedia Aja"
Kecurigaan FWJI menguat setelah mengantongi bukti percakapan internal 6 Mei 2026 pukul 09.14 yang menyebut:"Tergantung penyedia aja. Biar turun di APBD Jangan di ABT" Dikutip dari narasumber yang enggan disebutkan namanya
Mariam menduga molornya SDABMBK bukan soal teknis, melainkan menunggu “penyedia binaan siap. “Ciptakarya gercep karena penyedianya sudah siap. SDABMBK lemot karena masih nunggu. Sesimpel itu. APBD Murni dipilih karena waktunya longgar buat ngatur,” sindirnya.
FWJI juga mendesak Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Jabar mengaudit komparasi SDABMBK vs UPTD Ciptakarya:
1. Jumlah paket Ciptakarya 2026 yang sudah kontrak dan metode pengadaan: tender atau penunjukan langsung.
2. Perbandingan harga satuan jalan lingkungan Ciptakarya vs jalan Kabupaten SDABMBK.
3. Telusuri benang merah "penyedia" yang bermain di dua (2) dinas.
“Kalau Ciptakarya bisa, SDABMBK wajib bisa. Kalau gak bisa, berarti ada yang gak beres. Jangan korbankan jalan rusak 300 km diduga demi nunggu penyedia titipan,” tutup Mariam.(Catur Sujatmiko)




