masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Semangat demokrasi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terlihat semakin menguat. Hal ini tercermin dari tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut pembukaan pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kamis 30 April 2026.
Sejak diumumkannya pembukaan pendaftaran, puluhan warga tampak mendatangi sekretariat panitia untuk mengambil formulir serta menanyakan secara langsung terkait persyaratan administrasi. Dari pantauan awak media, buku tamu panitia bahkan telah terisi sekitar 20 orang pendaftar yang datang secara langsung di hari-hari awal.
Ketua panitia pelaksana, Ian Alfian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses secara jujur dan transparan. Ia menyebut, pelayanan kepada masyarakat kerap dilakukan hingga malam hari, mengingat mayoritas warga Sumberjaya berprofesi sebagai pekerja swasta dan pedagang.
“Panitia tetap berupaya maksimal melayani masyarakat dengan terbuka. Kami menyesuaikan waktu karena banyak warga baru bisa datang setelah jam kerja,” ujarnya.
Sementara itu, proses pendataan pemilih sementara masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari kepala dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, hingga para ketua RT dan RW turut ambil bagian dalam proses tersebut.
Hasil pendataan pemilih sementara direncanakan akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi. Panitia juga akan mengundang seluruh pihak terkait guna memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberjaya, Ie Rahmawati, mengungkapkan bahwa proses ini memerlukan kehati-hatian ekstra mengingat jumlah penduduk yang padat serta luasnya wilayah administrasi desa.
“Desa Sumberjaya terdiri dari tiga dusun dengan 382 RT dan 58 RW. Ini tentu membutuhkan ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi agar proses demokrasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan dalam tahapan bukan karena adanya upaya menutup-nutupi informasi, melainkan karena pihak desa masih menyerap berbagai masukan dari unsur masyarakat.
“Hasil pendataan pemilih nanti akan diplenokan secara terbuka. Tidak ada yang kami tutupi. Semua perkembangan juga sudah kami laporkan kepada pihak kecamatan dan DPMD,” tambahnya.
Setelah pengumuman daftar pemilih, tahapan berikutnya akan memasuki masa sanggah, sekaligus pengumuman resmi calon anggota BPD. Meski terdapat penyesuaian waktu dalam tahapan, pemerintah desa menjamin seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Dengan tingginya partisipasi masyarakat, diharapkan proses pemilihan anggota BPD Sumberjaya dapat melahirkan perwakilan yang aspiratif dan mampu memperjuangkan kepentingan warga desa secara maksimal. (Muhammad Irwan)




