masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersial di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, memicu gelombang penolakan warga dan kini menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Bosih Awaludin, turun langsung ke lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menilai proyek tersebut tidak transparan sejak awal.
Dalam pertemuan dengan warga, mencuat dugaan adanya perbedaan informasi dalam proses perizinan. Warga menyebut, rencana awal yang disampaikan adalah pembangunan yayasan pendidikan, namun belakangan berubah menjadi TPU komersial.
“Ini yang harus diluruskan. Kalau benar ada perbedaan informasi, semua pihak wajib memberikan penjelasan terbuka,” tegas Bosih, Senin (27/4/2026).
Isu ini memicu kecurigaan dan kekhawatiran warga, terutama terkait dampak lingkungan dan nilai sosial kawasan.
Bosih menilai pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia pun berencana menelusuri langsung proses awal pengajuan izin, termasuk komunikasi antara pengembang dan aparat desa.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan yang berdampak langsung pada lingkungan mereka,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan Kecamatan Setu, diketahui bahwa dokumen yang masuk baru sebatas izin lingkungan.
Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Damiri, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait legalitas lainnya.
“Kami masih cek terkait SKPR dan kesesuaian RTRW,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bosih meminta tegas agar aktivitas proyek dihentikan sementara.
“Kalau izin belum lengkap, sebaiknya dihentikan dulu. Jangan sampai menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya.
Pihak kecamatan membuka kemungkinan penindakan jika ditemukan pelanggaran aturan.
Menurut Endang, apabila proyek tidak sesuai dengan tata ruang atau perizinan belum lengkap, maka akan direkomendasikan penertiban oleh instansi berwenang, termasuk Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi, tata ruang, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan.
Warga berharap DPRD mampu mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.(Ipoel)




