CIKARANG PUSAT – http://triloka.com - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait temuan DPRD yang mengungkap 4 pabrik beton atau batching plant di Kampung Tegal Danas diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua FWJI Kabupaten Bekasi, Mariam, menyatakan dukungannya terhadap sidak DPRD. Ia menyebut persoalan ini sudah meresahkan warga sejak lama.
"Ini bukan soal izin saja. Ini soal kesehatan warga. Debu tiap hari, jalan licin, anak-anak batuk-batuk. Sudah berapa lama warga dirugikan?" ujar Mariam, Kamis (30/07/2026).
FWJI kemudian melontarkan 3 desakan kepada Pemkab Bekasi. Pertama, transparansi dengan mengumumkan nama 4 perusahaan yang tidak punya PBG. Kedua, ketegasan menutup usaha jika dalam 2 minggu izin tak dipenuhi. "Jangan ada kompromi atau 'main belakang'," tegasnya.
Ketiga, FWJI meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak kesehatan. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai rekomendasi penutupan ini hanya jadi wacana," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab memberi tenggat 2 minggu kepada 4 batching plant di Tegal Danas untuk mengurus izin. Jika tidak, akan direkomendasikan penutupan sementara.
Catur




