masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Di tengah sorotan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan meja kursi SD senilai Rp 8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kondisi sarana di SMPN 3 Cibitung justru memprihatinkan.
Hasil penelusuran Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi dan pemberitaan media, SMPN 3 Cibitung ditemukan dalam kondisi rusak parah. Meja dan kursi patah menumpuk dijadikan gudang rongsokan di ruang kelas yang tidak terpakai, lantai selasar hancur berlubang, dan toilet siswa rusak dengan pintu hanya diganjal balok kayu serta bak mandi menghitam.
Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, MARIAM. mempertanyakan prioritas anggaran Dinas Pendidikan.
"Jadinya aneh, Ketua. Di satu sisi ada pembelanjaan meja kursi SD 5 paket Rp 8,7 miliar melalui PT Meditra Sinergi Global yang menurut BPK ada indikasi kemahalan Rp 761 juta. Di sisi lain SMPN 3 Cibitung yang jelas-jelas butuh meja kursi layak dan toilet layak dibiarkan rusak. Jadi pengadaan itu untuk siapa?" tegas Mariam, Selasa (23/09/2026).
FWJI menilai kondisi ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturrohman, pada 21 September 2026 kemarin yang meminta kepala sekolah peka terhadap fasilitas dan segera perbaiki kerusakan kecil meja kursi dan plafon menggunakan Dana BOS.
"Kalau kata Kadisdik rusak sedikit langsung perbaiki pakai BOS, kenapa SMPN 3 Cibitung sampai meja kursinya jadi tumpukan rongsokan, toilet diganjal kayu? Berarti ada yang gagal dalam pengawasan dan penggunaan Dana BOS. Ini harus diaudit," tambah Mariam.
Padahal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh sebelumnya telah meminta Disdik memiliki Bank Mebel agar tidak ada lagi siswa yang belajar di lantai seperti kasus di SDN Cibitung.
FWJI Korwil Kabupaten Bekasi menyatakan sikap:
1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas Pendidikan turun langsung melakukan audit investigasi penggunaan Dana BOS dan pemeliharaan sarpras di SMPN 3 Cibitung.
2. Mendesak Dinas Pendidikan membuka data penerima manfaat pengadaan mebel SD Rp 8,7 Miliar dan menjelaskan mengapa SMPN 3 Cibitung tidak masuk prioritas.
3. Meminta Plt Bupati Bekasi mengevaluasi total tata kelola Bank Mebel dan pemeliharaan sekolah SMP di Kabupaten Bekasi.
FWJI menegaskan pendidikan adalah hak dasar siswa. Membiarkan meja kursi rusak dan toilet tidak layak sama saja membiarkan masa depan anak didik Bekasi rusak.
Reporter Catur Sujatmiko




