-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    Lima Calon Resmi Bertarung, Penetapan Nomor Urut Pilkades Sukadanau Digelar Meriah

    trilokanews
    Rabu, September 09, 2026, 11.01 WIB Last Updated 2026-09-09T04:06:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki babak penting. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadanau resmi menggelar penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut calon, Rabu (9/9/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadanau tersebut diikuti lima calon kepala desa beserta tim pemenangan dan para simpatisannya. Momentum tersebut menjadi salah satu tahapan krusial menuju pelaksanaan Pilkades Sukadanau periode 2026–2034.

    Lima calon yang ditetapkan yakni Mahdi bin Naran (Bang Madink), H. Damin HR, S.I.P., H. Ruslani, S.H., Dalu, dan H. Parta bin Ipung.

    Kehadiran masing-masing calon bersama tim pemenangan dan simpatisan membuat suasana penetapan nomor urut berlangsung semarak. Namun, di balik tingginya antusiasme pendukung, panitia mengingatkan seluruh calon dan timnya agar tetap mengedepankan ketertiban serta mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

    Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadanau, Albert, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkades yang harus dilaksanakan setelah proses penetapan calon.

    “Pada hari ini kita semua berkumpul bersama-sama di Aula Kantor Desa Sukadanau untuk melaksanakan penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut. Pada kesempatan ini, kami melaksanakan sesuai dengan tahapan,” ujar Albert dalam sambutannya.

    Menurutnya, pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa.

    Setelah nomor urut ditetapkan, masing-masing calon akan memiliki identitas dalam menyampaikan visi, misi, serta program kepada masyarakat pemilih. Karena itu, seluruh peserta Pilkades diharapkan dapat menjaga suasana kompetisi tetap sehat.

    Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Sukadanau, Lajim Marzuki, menyampaikan pesan kepada seluruh calon agar menjadikan nomor urut yang diperoleh sebagai bagian dari strategi memperkenalkan diri kepada masyarakat.

    “Pada saat nanti sudah ditetapkan dan dilanjutkan untuk pengambilan nomor, apapun nomor yang diterima itu adalah sebagai modal bapak sekalian untuk menunjukkan dan mensosialisasikan kepada calon pemilih,” ungkap Lajim.

    Ia menegaskan, perbedaan nomor urut bukanlah alasan untuk menciptakan perpecahan. Sebaliknya, seluruh calon diharapkan mampu menjadikan Pilkades sebagai momentum adu gagasan dan program demi kemajuan Desa Sukadanau.

    Lajim juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh calon dan para pendukung dalam tahapan tersebut.

    “Harapan saya, saya mengucapkan selamat datang kepada bakal calon kepala desa Sukadanau periode 2026–2034. Pada saat ini sudah tiba di Aula Kantor Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat walafiat dan nanti sepulangnya dari sini juga sehat dan selamat sampai di rumah masing-masing,” katanya.

    Dengan ditetapkannya lima calon dan nomor urut masing-masing, persaingan menuju kursi Kepala Desa Sukadanau periode 2026–2034 dipastikan semakin menarik perhatian masyarakat.

    Kini, panggung demokrasi Desa Sukadanau memasuki fase berikutnya. Kelima calon akan diuji bukan hanya dari kemampuan meraih dukungan, tetapi juga dari gagasan, program, integritas, serta kemampuan menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Siapa yang akan dipercaya memimpin Desa Sukadanau selama periode 2026–2034.

    Reporter Catur Sujatmiko 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini