masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, resmi digelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadanau. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadanau dan diikuti lima calon kepala desa, masing-masing bersama tim pemenangan serta para simpatisannya.Rabu 9/9/2026.
Dalam pengundian tersebut, H. Parta bin Ipung mendapatkan nomor urut 2. Nomor tersebut langsung disambut optimistis oleh Parta yang menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan kontestasi Pilkades dengan penuh tanggung jawab.
Usai pengundian, H. Parta menyampaikan komitmennya apabila mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Sukadanau.
Menurutnya, seorang kepala desa tidak cukup hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kalau saya terpilih menjadi kepala desa, saya akan memimpin pemerintahan dengan baik dan selalu ingat kepada masyarakat. Kita harus tahu apa keluhan warga dan mampu mendengarkan keluhan-keluhannya,” ujar Parta kepada awak media.
Parta menegaskan, berapa pun nomor urut yang diperolehnya tidak menjadi persoalan. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana memenangkan hati masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan yang baik.
“Kalau saya dapat nomor berapa pun siap. Yang penting menang,” tegasnya.
Namun, Parta menekankan bahwa kemenangan dalam Pilkades bukan sekadar persoalan perolehan suara. Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan sekaligus mengajak warga berpartisipasi dalam menentukan masa depan Desa Sukadanau.
“Kita selalu berkomunikasi dengan warga masyarakat, merangkul dan mengajak mereka supaya mau ikut bersama kita dan memberikan pilihannya kepada kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan visi sederhana namun mendasar jika nantinya dipercaya memimpin Desa Sukadanau, yakni menjalankan pemerintahan secara amanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting harus benar-benar amanah dan bisa menyejahterakan masyarakat di desa,” ungkapnya.
Dengan nomor urut 2, Parta pun membawa pesan yang ingin ditegaskan kepada masyarakat Sukadanau: kepemimpinan harus dibangun dengan amanah, kedekatan dengan warga, serta kesediaan mendengar persoalan masyarakat.
“Nomor 2, duduk dan amanah di Sukadanau,” menjadi semangat yang diusung H. Parta bin Ipung dalam menghadapi kontestasi Pilkades Sukadanau.
Dalam kegiatan tersebut, H. Parta bin Ipung didampingi Suranto, S.E., S.H., CCD, sebagai kuasa hukum serta tokoh masyarakat Telaga Murni, H. Malik.
Kontestasi Pilkades Sukadanau kini memasuki tahapan yang semakin menarik. Lima calon akan berhadapan memperebutkan kepercayaan masyarakat, sementara warga Desa Sukadanau akan menjadi penentu siapa yang nantinya dipercaya memimpin pemerintahan desa untuk periode mendatang.
Reporter Catur Sujatmiko




