masukkan script iklan disini
![]() |
| Foto Istimewa |
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait pembatalan pengajuan taman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Perumahan Kertamukti Sakti Residence 2. padahal RT sudah ajukan proposal sesuai arahan Kepala UPTD pertamanan wil 1 .
Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, menegaskan Pemkab Bekasi jangan mengkotak-kotakkan perumahan dalam memberikan pelayanan publik.
"Intinya warga Kertamukti Sakti Residence ini sudah bayar PBB, sudah bayar pajak kendaraan, itu semua untuk PAD Kabupaten Bekasi. Hak mereka sama untuk dapat PJU. Jangan dikotak-kotakkan," tegas Siti Mariam, Jumat (26/9/2026).
Ketua FWJI Siti Mariam Bongkar Kejanggalan: Kertamukti Sakti Residence 2 Ditolak PJU Karena Fasos Fasum, Perumahan Lain Belum Serah Tapi Sudah Dibangun Taman & Jaling. Bayar PBB Rutin, PJU dan Taman Ditolak! FWJI: Jangan Diskriminasi Warga Kertamukti Sakti Residence 2 Jl Pisang Batu Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.
Siti Mariam juga menyoroti adanya dugaan ketidakadilan atau double standard dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
"Jangan lucu, ada perumahan yang belum serahkan Pasos Pasum tapi sudah ada pembangunan taman dan Jaling (Jalan Lingkungan) dari APBD. Kenapa Kertamukti Sakti Residence 2 yang warganya sudah taat bayar pajak justru dipersulit PJU-nya hanya karena alasan Fasos Fasum? Ini tidak adil," ungkap Mariam.
Sebelumnya, Kabid Nurwahid menyebut pengajuan TAMAN dan PJU Kertamukti Sakti Residence 2 dibatalkan karena terbentur belum adanya penyerahan tanah Fasos Fasum dari developer.
FWJI mendesak Bupati dan Dinas terkait untuk tidak menjadikan warga sebagai korban konflik administrasi antara developer dan Pemkab.
"Kalau developer nakal belum serah Fasos Fasum, panggil dan sanksi developernya! Jangan warga yang dihukum gelap-gelapan tidak ada PJU. Warga sudah menjalankan kewajibannya bayar pajak, sekarang giliran Pemkab jalankan kewajibannya berikan pelayanan," pungkas Ketua Siti Mariam.
FWJI Korwil Kabupaten Bekasi meminta audit terbuka, perumahan mana saja yang belum serah Fasos Fasum tapi sudah dapat program taman dan Jaling dari APBD Kabupaten Bekasi.
Reporter: Heru. S




