masukkan script iklan disini
trilokanews.com - JAKARTA - Koordinator Aksi Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta, Badrun, mengecam dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pangan bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di DKI Jakarta 15 Oktober 2026.
Pihaknya menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dan menempuh jalur pelaporan kepada lembaga berwenang guna mendorong pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
"Kami siap kepung lokasi dan tempuh jalur hukum. Program pangan bersubsidi ini hak rakyat miskin, jangan dimainkan," tegas Badrun, Kamis (15/10/2026).
Sorotan Dugaan
1. Adanya informasi dugaan pengalihan atau penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta kartu bantuan bagi warga lanjut usia kepada pihak perantara.
2. Kartu tersebut diduga digunakan untuk membeli pangan bersubsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
3. Adanya informasi dugaan pembayaran sebesar Rp50.000 per kartu serta dugaan adanya perlakuan khusus berupa pelayanan tanpa antrean bagi pihak tertentu.
Menurut Badrun, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah praktik tersebut benar terjadi dan bertentangan dengan ketentuan program yang berlaku.
"Program pangan bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, pengawasan, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran," ujarnya.
1. Desak Gubernur DKI Jakarta Usut Tuntas
Kami meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh. Evaluasi mekanisme penyaluran, pengawasan penggunaan kartu, dan dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum harus dibuka ke publik.
2. Desak APH Tindak Tegas
Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup dan unsur tindak pidananya terpenuhi, kami meminta agar proses hukum dilanjutkan secara tegas, termasuk penangkapan terhadap pihak yang memenuhi persyaratan hukum," tegas Badrun.
Bersumber dari Rilis resminya mahasiswa. ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa.
Redaksi



