masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Viral pemberitaan dan di medsos Dana desa senilai Rp2 miliaran ‘hilang’ dari rekening kas Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, baru menyadari ‘hilangnya’ dana tersebut saat mencetak print out saldo rekening kas desa yang tersimpan di Bank BJB. Ia terkejut saat mengetahui saldo rekening hanya tersisa Rp2.232.235.
“Hilangnya bisa mencapai Rp2 miliaran,” kata Ike.
Ike dilantik menjadi Pj Kepala Desa Sumberjaya pada 1 Agustus 2025, menggantikan mendiang Sumardi yang meninggal dunia pada 24 Juni 2025. Sumardi sebelumnya menjabat sebagai Pj sejak 17 September 2024.
Berdasarkan keterangan dari rekening koran yang dicetak, aliran dana sebesar Rp2 miliar lebih itu masuk ke tiga rekening bank, yaitu BJB, Mandiri, dan BCA, atas nama Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya, yang juga telah meninggal dunia pada 30 Juli 2025. Dilansir dari Radar Bekasi
Saat di mintai keterangan Inspektorat Kabupaten Bekasi Robani Urban 5 " mengatakan kita ini stak di sini ( kantor) dan kita belum ada laporan terkait dana Kas Desa hilang . Dan fungsi kita kalau sumber dananya APDN itu kewenangan nya di pusat ada kalau sumber dana nya di ABPD itu di kita dan itu progam tahunan PHWT yang di tetapkan bupati dan kita menjalankan di situ yakni melalui pemeriksaan pertanggung jawaban laporan pengunaan anggaran (LKPJ) pemeriksaan sesuai laporan dan jika ada fisik yang di kerjakan oleh desa kita akan lihat dan cek fisiknya," ujarnya.
" Kita Inspektorat bekerja mengawasi, kalau laporan dana desa . Dan kalau dana desa selama ini dari semuah desa fiktif saya belum melihat " tetapi kalau Laporan SPJ nya belum disusun itu ada dan kita tegur untuk di lakukan perbaikan dan kita tidak bisa menghakimi " jika mereka bersalah dan itu biar hakim yang proses. Dan jika Kepala Desa bersalah saya tidak tau siapa yang melaporkan (bukan inspektorat). Karna kita pengawasan internal," ujarnya.
Dan jika uang Desa di pakai, tentunya ada ketentuannya dan bukti pertanggung jawabannya harus tunjuk in ke kita. Dan jika fiktif harus kembalikan uangnya. Kita melaporkan ke pimpinan nya, nanti pimpinan nya yang akan proses seperti apa dan laporan 2025 atau yang terbaru kita belum tahu karna kita lakukan audit atau pengecekan di akhir tahun," tutupnya (Mariam)