masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Sejumlah wartawan dari media NMN dan TrilokaNews, bersama anggota Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi, mengadukan adanya dugaan kelalaian pelayanan publik di Kantor LPSE Kabupaten Bekasi pada Kamis (23/10/2025).
Menurut keterangan para pengunjung, mereka datang ke Kantor LPSE sejak pukul 11.00 WIB untuk mengurus administrasi terkait etalase e-katalog versi 6. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, pelayanan belum juga dibuka karena beberapa pegawai tidak berada di tempat.
“Kami datang dari jam 11 siang, tapi tidak ada pelayanan sama sekali. Pintu pelayanan informasi tidak terkunci, jadi kami masuk untuk duduk sebentar sambil mengisi daya ponsel. Tapi tiba-tiba satpam menegur dan meminta kami keluar,” ungkap salah satu wartawan TrilokaNews di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, seorang Kasubag datang dan meminta satpam agar menanyakan keperluan pengunjung. “Ada juga salah satu orang yang menegur kami dengan nada kurang enak, seakan takut kehilangan barang,” lanjutnya.
Para wartawan mengaku kecewa dengan pelayanan tersebut, terlebih karena menurut mereka, beberapa pihak tertentu seperti kontraktor atau media yang sudah dekat dengan oknum pegawai bisa bebas keluar-masuk tanpa teguran.
“Kami hanya ingin mengurus berkas resmi, tapi malah dihambat seperti ini. Padahal jarak dari daerah kami ke Pemda itu cukup jauh,” tambahnya.
Pegawai Mengaku Tugas Luar, Kasubag Minta Maaf
Saat dikonfirmasi, Kasubag Kantor LPSE Kabupaten Bekasi mengakui bahwa benar terdapat empat orang pegawai yang tidak berada di tempat pelayanan dari pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
“Harusnya kalau istirahat itu bergantian, jangan sampai ruang pelayanan kosong. Saya sendiri tidak tahu mereka kemana, sudah saya telpon. Tapi kemudian saya dapat kabar bahwa mereka sedang ada tugas luar ke Jakarta,” ujar Kasubag tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengunjung. “Saya minta maaf atas kejadian ini. Ke depannya kami akan perbaiki sistem pelayanan agar tidak terulang lagi,” tambahnya.
FWJI Desak Bupati Bekasi Tindak Tegas
Menanggapi hal tersebut, Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi, Mariam, menyayangkan lemahnya kedisiplinan pegawai di lingkungan Kantor LPSE.
“Ini kantor pelayanan masyarakat, bukan pasar. Seharusnya ada kedisiplinan dalam jam kerja. Empat orang pegawai tidak boleh sekaligus meninggalkan tempat, karena masyarakat datang ke sini untuk mengurus hal penting,” tegas Mariam.
Ia juga mengingatkan bahwa para pegawai yang sudah berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus memberikan contoh yang baik dalam hal disiplin.
“Kami minta kepada Bupati Bekasi agar segera membenahi kinerja dan kedisiplinan para pegawai Pemda. Bila perlu copot pegawai yang tidak disiplin, agar masyarakat puas terhadap pelayanan pemerintah daerah,” pungkasnya.( Catur Sujatmiko)



