masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Rencana aksi demontrasi oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) dan pihak ketiga korban oknum pegawai Kecamatan gagal digelar berujung mediasi. Padahal, rencana aksi tersebut sudah tersebar di whatsapp grup (WAG), Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 21.30 malam.
Koordinator Aksi KMAK, Muhammad mengatakan, meski aksi dekonsentrasi gagal, pihaknya tetap bersikukuh menuntut pihak Kecamatan transparan dalam penggunaan dana talangan tersebut, yang menyebabkan belum dibayarkan para korban.
"Karena Camat Cikarang Barat beritikad baik, dan mengajak untuk mediasi membahas masalah dana talangan, untuk sementara aksi demonstrasi sementara kami tunda," kata Muhammad.
Mohammad dengan tegas menyatakan, seharusnya pihak Kecamatan Cikarang Barat transparan penggunaan dana talangan ini.
"Nah, ini suatu citra buruk di mata masyarakat para pejabat di Kabupaten Bekasi ini, diduga tindakan para pejabat ini tindakan korupsi dari itu kami meminta kepada pihak Kecamatan untuk transparasi terkait dana talangan ini, dan siapa yang bisa menjawab dari pihak Kecamatan kapan di kembalikan dana talangan para korban,"ujarnya.
Dalam vidio saat mediasi, dihadiri Koordinator aksi KMAK, Muhammad, perwakilan pihak ketiga dan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Camat Cikarang Barat, dan disaksikan oleh Kanit Intel (Polsek/Polres Bekasi)
Bahkan, dalam vidio yang berdurasi sekian detik itu terlihat Camat berdebat seru dengan bendahara, mereka saling beradu argumen.
Saat mediasi digelar, Kanit Intel (Polsek/Polres) membuka acara, meminta kepada koordinasi KMAK dan pihak Kecamatan untuk tidak emosi dan berkepala dingin, agar mediasi ini berjalan kondusif, agar Kabupaten Bekasi kondusif, tenang, aman dan nyaman.
Koordinasi aksi, Mohammad dalam mediasi tersebut dengan tegas menyatakan, sebenarnya, pihaknya hari ini, (Rabu, 22/10/2025) akan menggelar aksi demontrasi Besar-besaran di Kantor Kecamatan Cikarang Barat. Karena Camat Cikarang Barat beritikad baik, pihaknya menunda acara demo tersebut.
Mohammad mempertanyakan kepada Camat Cikarang Barat kenapa dana talangan tersebut belum dibayarkan?
Pertanyaan koordinator KMAK langsung direspon oleh Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, tujuan dilakukannya mediasi ini, untuk menyelesaikan semua permasalahan.
"Sebelum dilakukan mediasi, kami dari Kecamatan Cikarang Barat sempat berdiskusi dengan Kanit dan jajarannya," kata Lukman Hakim.
"Bahkan, persoalan ini, sudah ada dua laporan polisi, satu di Polsek Cikarang Barat, dan satu di Polres Bandung," ucap Lukman Hakim.
Lukman Hakim, dalam mediasi membeberkan, anggaran 2024 sudah selesai sudah ada buktinya silahkan adik-adik mahasiswa bisa lihat di inspektorat terkait dana talangan.
"Saya dan Sekcam tidak tahu sama sekali. Sekali lagi saya menjawab saya tidak tahu," ucap Camat.
Anehnya, Bendahara Kecamatan Cikarang Barat, Jujun justru membantah pernyataan Camat. Jujun dengan tegas menyatakan sudah membayar semua CV. Tapi modalnya belum dibayarkan.
"Saya rasa Camat tahu masalah ini, tidak mungkin tidak tahu,"beber Jujun
Bahkan, Jujun mengatakan tidak mungkin ada kegiatan Camat tidak mengetahui adanya pihak ketiga.
" Pihak ketiga itu ya yang hadir disini ini, kemarin mereka itu masih berjalan karena saya masih menjabat bendahara,"tegas Jujun.
"Jika uangnya sudah terbayar dari bendahara, terus uang kemana?" tanya Camat.
Jujun dengan enteng menjawab pertanyaan Camat, jika Camat acuannya inspektorat, yang harus diketahui di inspektorat itu, belum semua diperiksa. Bahkan ada dobel penyerapan. Temuan dobel penyerapan oleh inspektorat itu baru dikembalikan 30.948 juta.
"Yang dikembalikan itu, hanya yang melebihi pagu saja yang dikembalikan," tandas Jujun.
Menurut Jujun, semua pembayaran itu dirinya memiliki buktinya, dan merekamnya sejak bulan ke 2 dan ke 3.
"Saya ada bukti whatsapp, dan rekaman. Saya juga sudah siap jika Camat tidak mau membereskan pihak ketiga, dan jika Camat berpatokan Inspektorat silahkan, karena permasalahan ini sudah saya adukan ke inspektorat," bebernya.
"Perlu diingat, terkait permasalahan ini, pihak ketiga sudah mengadukan ke Bupati. Terkait masalah ini, pihak ketiga juga saya kasih bukti - buktinya," tambah Jujun.
Jujun kembali menambahkan, perlu diingat semua pengeluaran, Camat Cikarang Barat mengetahui.
"Kalau pihak ketiga ingin buktinya akan saya kasih. Tapi kalau ke Camat tidak saya kasih, karena saya tidak percaya," ucap Jujun
"Memang, terkait dana pengeluaran ini, Sekcam belum saya kasih, yang saya kasih baru pengacara saya," tambahnya.
Menurut Jujun, tidak mungkin uang Kecamatan cair, Camat tidak mengetahui. Pasalnya karena pencairan anggaran itu dikeluarkan secara rutin, dan berapa persen anggaran itu sudah terserap.
"Nanti saya akan membuka kegiatan apa saja yang dilaksanakan dan tidak dilaksanakan, semuanya akan terlihat, nanti akan buka-bukaan, kita lihat saja," tuturnya.
Sementara salah satu pihak ketiga (para korban, red) mengatakan, dirinya sempat ditawari pembayarannya melalui Ekso salah satu pegawai Kecamatan.
"Kami sempat ditawari, pembayarannya dengan paket kegiatan. Tapi kami tidak mau. Kami ingin uang kami kembali, kami sangat trauma," ujarnya.
Anehnya lagi, Camat Cikarang Barat mengaku jika tidak mengetahui adanya pihak ketiga, pernyataan ini langsung dibantah oleh pihak ketiga.
"Aneh kalau Camat tidak tahu keberadaan kami, yang menghubungi saya ini ya Sekcam melalui telp. Untuk antar uang buat bayar THL dibayar," katanya.
Ditempat yang sama, Sekcam Cikarang Barat, langsung merespon pernyataan para pihak ketiga, terkait terima dana dari pihak ketiga. Sekcam berdalih jika dirinya mengutus Bendahara, Jujun agar membayar ke pihak ketiga.
"Uang kas, sisa GU sudah ada apa belum, ini tahun 2023. Pertama kali Camat masuk Kecamatan pas rapat dimana para kasi ada semua, dan saya selalu laporan ke Camat saya mah anak buah pak ngikutin atasan," jawab bendahara.( Catur Sujatmiko)