-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

    Iklan Atas 1

    Advokat Bintang Bukti Sudah Jelas Kasus Dugaan Penipuan Dan Pengelapan Klien Kami 3 Terlapor Segera Naik Sidik

    trilokanews
    Minggu, November 02, 2025, 07.59 WIB Last Updated 2025-11-02T01:01:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kota Lubuk Linggau, Akhirnya ada titik terang atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan klien kami Risman yang dilakukan oleh ke tiga terlapor diantaranya sdr. Asril Nurdin, sdr. Aldianda Maisal, dan sdr. Sulfi Hendra. Karena jelas dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik polres lubuk Linggau di kediaman sdr. Almusyaiyat, yang beralamat di Desa Bukit, RT.09, Kelurahan Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Jambi. Sabtu, 1 November 2025.

    Hasil pemeriksaan sementara dari Penyidik Polres Lubuk Linggau di kediaman sdr. Almusyaiyat, dikarenakan di hubungi untuk dimintai keterangan tidak bisa, akan tetapi ada undangan resmi. Maka inisiatif dari pihak advokat bersama penyidik Polres Lubuk Linggau, mendatangi kediaman beliau pada hari Jum'at, 31 Oktober 2025. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pak Almusyaiyat, menerangkan bahwa beliau ternyata sama sekali tidak pernah menerima sebuah mobil kijang Innova  dari sdr. Asril Nurdin, sdr. Aldianda Maisal.dan sdr. Sulfi Hendra, kemana mobil tersebut.....Ada apa ?. 

    Sedangkan dari klien kita sdr. Risman telah memberikan 1 unit mobilnya ke  sdr. Asril Nurdin, yang disaksikan oleh H. Aldianda Maisal dan Sulfi Hendra. Yang sudah jelas tertuang didalam surat nya. Bukan hanya mobil, klien saya juga memberikan uang sebesar Rp. 50 juta dan uang itu hasil meminjam dengan Ivan Honasan.

    Yang jadi pertanyaan kami di kemanakah 1 unit mobil Innova dari klien saya dan uang sebesar Rp. 50 juta yang sudah berjalan 5 tahun. Menurut saya ini sudah masuk unsur, dan saya terus mendesak penyidik Polres Lubuk Linggau, agar segera naik sidik untuk segera ada titik terang menemukan tersangkannya. 

    Ini sudah masuk di dalam 184 KUHAP, dan ke dua saksi-saksi yang sudah memenuhi panggilan di penyidik Polres Lubuk Linggau sudah diperiksa. Dan telah memberikan keterangan yang jelas, bukti jelas serta ke dua saksi terlapor mengakui semua. Harapan kami ke penyidik Polres Lubuk Linggau segera naik sidik dan tetapkan tersangka siapa saja, tegasnya. (A_1).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini