-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    17 Kab/Kota Se Sumsel Dengan PAD Minim Akan Terdampak, RAPPERDA 2026 Sumsel Merosot Hingga 9.74 Triliun

    trilokanews
    Rabu, Desember 03, 2025, 18.05 WIB Last Updated 2025-12-03T11:05:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Sumatera Selatan - Efek dari efesiensi anggaran tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Selatan merosot menjadi Rp. 9,74 triliun, ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2026. Jumlah ini merosot 13,27%, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2025 yang mencapai Rp.11,23 triliun.

    Juru bicara DPRD Sumatera Selatan Alfrenzi Panggarbesi mengatakan rancangan anggaran itu terdiri dari :

    1. Pendapatan Daerah dipatok Rp. 9,63 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 11,1 triliun, dan
    2. Belanja Daerah yang ditargetkan Rp. 9,74 triliun atau turun dari sebelumnya Rp. 11,23 triliun. 

    Dengan rancangan ini, masyarakat Sumatra Selatan atau dikenal dengan julukan Wong Kito Galo dan akan melihat anggaran daerah mengalami tekor senilai Rp. 108 miliar. Ada juga penerimaan pembiayaan Rp. 108 miliar. Rancangan juga mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang ditarget nihil alias berhasil terlaksana belanja seluruhnya.

    “ Estimasi Raperda APBD Sumsel ini sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumsel bersama TPAD Sumsel, serta inspektorat Sumsel, ” ujarnya dalam rapat paripurna XVII, pada hari Rabu, 26 November 2025, lalu. 

    Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan rangkaian penetapan Raperda Sumsel untuk APBD tahun anggaran 2026 telah selesai dilakukan.

    “ Selanjutnya Raperda itu akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan pada saatnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ” ujar Deru.

    Dia menuturkan dengan postur APBD yang lebih kecil dibandingkan tahun ini, terdapat sejumlah pos belanja yang lebih diperketat. Belanja itu seperti akan berdampak ke penghematan biaya perjalanan, kebutuhan ATK, serta pengurangan kegiatan seperti forum group discoussion (FGD).

    “ Dihemat tapi tidak mengurangi produk, kue (belanja) pembangunan tetap berjalan, ” tegasnya.

    Sementara untuk belanja pegawai, kata dia, akan tetap minim meskipun tidak ada pengurangan untuk take home pay. “Jadi untuk pendapatan pegawai itu tidak dikurangi karena mereka itu mesin penggerak pemerintahan dan APBD ini juga,” jelasnya.

    Maka, dengan  merosotnya APBD Provinsi Sumatera Selatan 2026, secara signifikan akan berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap keuangan dan pembangunan di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut. 

    Adapun berapa poin yang akan berpengaruh ditingkat Kabupaten Kota di Sumatera Selatan yaitu, 

    1.Berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi: Salah satu sumber pendapatan penting bagi kabupaten/kota adalah bagi hasil dari pajak provinsi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
    2. Penurunan Bantuan Keuangan Provinsi: Pemerintah provinsi sering mengalokasikan bantuan keuangan (hibah atau banprov) kepada kabupaten/kota untuk mendanai program atau proyek tertentu. Jika APBD provinsi menyusut, kemampuan provinsi untuk memberikan bantuan keuangan ini juga akan berkurang, yang berdampak pada tertundanya proyek pembangunan di daerah.
    3. Penurunan fiskal provinsi dapat memengaruhi koordinasi program pembangunan lintas daerah. Proyek-proyek skala provinsi yang melibatkan banyak kabupaten/kota mungkin mengalami penyesuaian atau penundaan.

    Yang akibatnya 2026 Pemprov akan 
    Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah, dengan situasi ini memaksa pemerintah kabupaten/kota untuk lebih kreatif dan serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka sendiri, agar tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pusat maupun provinsi.( A-1)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini