Kabupaten Bekasi triloka news - Realokasi Para Pedagang pasar tumpah terjadi permasalahan dugaan pungili terjadi kepada para pedagang pasar tumpah relokasi pasar SGC pedagang merasa berat sekali untuk distribusi yang di pungut oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola sedangkan para pedagang baru merintis kembali di tempat relokasi yang baru adapun tarif retribusi yang di minta oleh oknum sangat lah tidak pantas melewati ketentuan yakni 75 ribu sampai kisaran 90 ribu.
Dengan ada pungutan liar tersebut koti Mahatidana pemuda Pancasila kab Bekasi serta LSM MADAS,BRIGETS, SATRIA BANTEN(BPNI) pada 23_02_2026 pada hari ini sepakat membela hak para pedagang pasar tumpah SGC untuk retribusi sebesar 5000 ribu rupiah selain dari itu adalah pungutan liar (PUNGLI) dan pada kesempatan ini para pembela pedagang melayangkan surat kepada PLT bupati Bekasi Dr Asep surya Atmaja agar bisa mengeluarkan surat edaran untuk retribusi para pedagang sebesar Rp 5000 ribu agar para pedagang merasa tidak di peras hasil keringatnya oleh para oknum yang meminta melebihi batas wajar.
Selaku pembela hak para pedagang mengatakan kepada awak media triloka news com hari kita pemuda Pancasila koti Mahatidana kab Bekasi bererta LSM MADAS.BRIGEST.SATRIA BANTEN(PBNI) melayangkan surat audensi kepada PLT Bupati Bekasi agar secepatnya mengeluarkan surat edaran retribusi perda sebesar 5000 ribu rupiah dan di luar dari retribusi dari itu pungutan liar (PUNGLI) agar kedepannya para pedagang pasar tumpah SGC Cikarang aman sejahtera, kondusif kalau tidak ada pungli ujar nya melalui pesan singkat .
(cahyono yonex)





