-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     


    Satpol PP Situbondo Akan Tindak Pelanggar Perda, Saat Patroli Gabungan Selama Bulan Suci Ramadan

    trilokanews
    Kamis, Februari 19, 2026, 14.36 WIB Last Updated 2026-02-19T07:36:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Situbondo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar patroli gabungan di wilayah kerjanya dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Rabu (18/02/2026) malam.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui Kabid Trantibum Indra Permana menjelaskan, bahwa saat ini melaksanakan kegiatan patroli gabungan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan dalam rangka menjalankan aturan Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. 

    Kegiatan patroli tersebut menyasar tempat-tempat fasilitas umum, eks lokalisasi, dan warung remang-remang dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif. Para petugas akan melakukan pembinaan dan sosialisasi supaya masyarakat tidak melanggar aturan Perda tersebut. 

    Namun, kata dia, apabila ditemukan ada oknum yang tetap melanggar, maka yang bersangkutan akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Dalam kegiatan patroli gabungan cipta kondisi ini melibatkan petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, Garnisun, Kodim 0823, Polres dan Kejaksaan Negeri Situbondo.

    " Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman dengan bersama sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Situbondo. Harapannya masyarakat bisa tenang, aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan, "ujarnya, Kamis (19/02/2026) pagi. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini