masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ribuan kendaraan roda dua dan ratusan kendaraan roda empat terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar petugas gabungan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/03) pagi.
Operasi gabungan (Opsgab) yang berlangsung di Jalan MT Haryono Setu ini melibatkan unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) dan Samsat Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati ratusan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap masa berlaku pajak kendaraan yang melintas di lokasi razia.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.
“Target kami dalam pemeriksaan pajak ini adalah semua kendaraan yang menunggak pajak. Harapannya, para wajib pajak dapat lebih sadar dan membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ujarnya.
Fajar menambahkan, operasi serupa tidak bersifat insidental, melainkan akan digelar secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk melaksanakan razia ini setiap bulan selama tahun 2026.
“Kami akan menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan agar kegiatan ini berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa Opsgab difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen.
“Operasi ini merupakan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil penerimaan dari razia tersebut akan masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian disalurkan kembali ke pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor.
“Pendapatan dari sektor opsen dihitung berdasarkan persentase tertentu dan disalurkan setiap hari ke kas daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut skema “jemput bola” dalam operasi ini memungkinkan petugas menjangkau wajib pajak secara lebih luas dan merata di seluruh kecamatan.
Dengan digelarnya razia rutin ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
Langkah ini juga diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi secara bertahap melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor. (Epoel)




